Suara.com - Cita Citata memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19. Kepada penyidik KPK, penyanyi 26 tahun ini mengatakan bekerja secara profesional dan honor yang diterimanya pun sesuai dengan bayaran off air.
"Itu sudah sesuai," kata Cita Citata di kanal YouTube Riweuh Pacieweuh yang diunggah Senin (29/3/2021).
Bayaran tersebut sejumlah Rp 150 juta. Tapi Cita Citata menegaskan tidak mengantongi bersih uang tersebut.
Sebab ada pemotongan mulai dari tim manajemen, EO, transpot, kostum hingga kru pendukung lain.
Berdasarkan penjelasan Cita Citata, pihak KPK pun tak meminta uang itu diserahkan. Sebab ini memang honor yang sudah sewajarnya dipatok sang biduan.
"Setelah aku ditanya penyelidikan, Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya," kata penyanyi 26 tahun itu.
"Jadi, tidak harus dibalikin (uangnya). Karena memang sesuai," imbuh pelantun "Sakitnya Tuh Disini" ini.
Dinar Candy yang ikut mengobrol dengam Cita Citata di video itu setuju. Bahwa jika uang itu dikembalikan, sang biduan sama saja bekerja sukarela tanpa dibayar.
Baca Juga: Cita Citata Bantah Kantongi Honor Rp 150 Juta di Acara Kemensos
"Yah entar kalau dibalikin jadi (nyanyi) gratisan," ujar Dinar Candy.