Suara.com - Pedangdut Cita Citata juga ikut menyoroti kasus royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias. Dalam putusan pengadilan, pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu diwajibkan membayar Rp1,5 miliar kepada Ari sebagai penciptanya.
Cita Citata melalui unggahan Instagram Stories bertanya-tanya sejak kapan seorang penyanyi diwajibkan membayar royalti.
Cita menilai putusan tersebut aneh sekaligus lucu. Sebab menurut dia, yang wajib membayar royalti adalah promotor yang mengundang penampil melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Sejak kapan yang nyanyi yang bayar royalti? Harusnya promotor dan EO yang bayar ke LMKN/LMK lalu ke pencipta lagu/label. Ini pengadilan lucu!" kata Cita Citata pada unggahannya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Disinggung Bakal Kasih Cucu ke Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Salting Brutal
Tak hanya soal kasus Agnez Mo, pedangdut 30 tahun itu juga menyoroti kasus Nanda Persada sebagai pemegang hak paten akun gosip Instagram @lambe_turan yang kalah di pengadilan.
"Kemarin masih shock di ingatan mas @nandapersada adalah pemegang asli Hak Paten lambe turah kalah juga dong di pengadilan," ujar Agnez Mo.
Cita Citata mengatakan Nanda Persada kalah dalam pengadilan karena ada pihak lain yang telah memalsukan tanda tangan.

Karena itu, Cita Citata merasa keadilan sudah sulit untuk didapatkan di Indonesia. Sebab, putusan pengadilan tak lagi berpihak pada yang benar.
"Yang menang yang memalsukan tanda tangannya. Keadilan macam apa ini? Apakah sudah tidak ada lagi keadilan di negara ini?" jelasnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Ingin Pacari Nikita Mirzani, Sang Ayah: Lo Mau Sama Barang Bekas?
Sebelumnya, hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias.
Karena itu, Agnez Mo yang terbukti menggunakan lagu ciptaan Ari Bias secara komersil tanpa izin dihukum membayar uang royalti Rp1,5 miliar.
Pada kasus ini, Ahmad Dhani mengaku sudah berusaha menengahi Agnez Mo dan pencipta lagu Bilang Saja namun berakhir diabaikan oleh sang penyanyi.