Kurir Datang Antar Sabu ke Rio Reifan saat Polisi Masih di TKP

Rabu, 21 April 2021 | 14:36 WIB
Kurir Datang Antar Sabu ke Rio Reifan saat Polisi Masih di TKP
Pesinetron Rio Reifan dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada 13 Agustus 2017, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu kembali ditangkap di kawasan Bekasi.

Lanjut pada Agustus 2019 Rio Reifan kembali berusuan dengan polisi karena kasus sabu. Ia divonis penjara satu tahun delapan bulan dan bebas pada 29 Mei 2020 karena mendapat asimilasi Covid-19.

Saat diwawancarai wartawan, Rio Reifan sempat mengaku kapok dan capek terus-terusan berurusan dengan pengadilan karena kasus narkoba.

"Iya jeralah, harus jera, kalau nggak capek juga kan gini-gini terus perkaranya," tutur Rio Reifan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI