Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Kamis, 24 April 2025 | 19:56 WIB
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Fachri Albar menambah panjang daftar selebritis yang kembali tersandung kasus narkoba. Mirisnya, ini adalah kali ketiga Fachri terjerat dalam kasus narkoba.

Namun, Fachri ternyata bukan satu-satunya artis Indonesia yang sudah 3 kali kedapatan menyalahgunakan barang haram tersebut. Bahkan ada juga yang sampai lebih dari 3 kali terciduk pihak kepolisian.

Siapa sajakah?

1. Fachri Albar

Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Fachry Albar dihadirkan saat Rilis kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fachri Albar pertama kali berurusan dengan pihak berwajib karena masalah narkoba pada tahun 2007. Bahkan saat itu Fachri dikabarkan sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Fachri kembali tersandung masalah yang sama pada tahun 2018. Saat itu, Fachri ditangkap dengan sejumlah barang bukti termasuk 0,8 gram sabu dalam kemasan plastik, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

Fachri saat itu harus menjalani 9 bulan masa rehabilitasi. Aktor yang kerap berkolaborasi dengan sutradara Joko Anwar itu juga sempat berjanji kepada Renata Kusmanto sang istri untuk tidak lagi memakai narkoba.

Namun janji tinggallah janji, sebab pada Minggu (20/4/2025), Fachri ditangkap lagi di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba. Terungkap ada beberapa jenis narkotika yang dikonsumsinya, seperti sabu, ganja, kokain, dan alprazolam.

Berdasarkan kepemilikannya terhadap jenis-jenis narkotika tersebut, Fachri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.

baca juga

2. Fariz RM

Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Musisi senior Fariz RM juga baru-baru ini kembali ditangkap karena kedapatan memesan sabu. Penangkapan ini dilakukan di Dipati Ukur, Bandung, pada 18 Februari 2025.

Dengan demikian, Fariz sudah 4 kali ditangkap karena masalah narkoba. Pelantun "Sakura" itu sebelumnya sudah ditangkap akibat kasus yang sama pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Fariz tercatat sudah 2 kali dipenjara dan sekali direhabilitasi dalam kasus-kasus narkobanya.

3. Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesinetron Rio Reifan memberi pernyataan saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih parah daripada Fariz RM dan Fachri Albar, pesinetron Rio Reifan malah sudah 5 kali diciduk pihak berwajib karena masalah penyalahgunaan narkoba.

Kasus-kasusnya terjadi pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021. Lalu yang terbaru, pemain sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" itu ditangkap pada 26 April 2024 dengan barang bukti sabu, ekstasi, dan obat keras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!

Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 17:12 WIB

Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar

Positif Narkoba, Fachry Albar Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara dan Denda Rp8 Miliar

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 16:46 WIB

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap

Video | Kamis, 24 April 2025 | 16:44 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×