Kasus Prostitusi Artis TA, 4 Terdakwa Divonis 6 hingga 10 Bulan Penjara

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:01 WIB
Kasus Prostitusi Artis TA, 4 Terdakwa Divonis 6 hingga 10 Bulan Penjara
Tania Ayu [Instagram]

Suara.com - Kasus prostitusi artis TA yang disebut-sebut Tania Ayu akhirnya menemui titik akhir. Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa pada 29 April 2021.

Para terdakwa itu diantaranya Andy Haryanto alias Nookie28 bin Rahman, Ricky Janitra alias Meaw bin Willy Janitra, Marizka Rosdiana Permata alias Alona binti Aslam Ashari dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya binti M. Said H.

"Menyatakan (para) terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja. Tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).

Vonis untuk Andy Haryanto dan Ricky Janitra masing-masing dipidana enam bulan penjara. Sementara Marizka Rosdiana dan Venty Dias Mia Pradita dikurung 10 bulan penjara.

"Denda masing-masing sebesar Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan pidana satu bulan penjara," sambung putusan tersebut.

Peran para terdakwa dalam kasus prostitusi online pun berbeda-beda. Ricky Janitra, sebagai pengiklan wanita penyedia jasa prostitusi online melalui situs www.bintangmawar.net.

Andy Haryanto bertugas sebagai agen prostitusi online di situs yang juga dikelola Ricky Janitra.

Marizka Rosdiana yang mengiklankan para perempuan ke www.bintangmawar.net. Ia pun memasang tarif minimal Rp 10 juta hingga Rp 25 juta atas perempuan yang ditawarkan ke situs tersebut.

"Terdakwa mengakui memiliki perempuan bernama Tania Ayu Siregar, yang mana terjadinya transaksi jasa prostitusi online ke sdr Nookie28 (alias Andy Haryanto)," demikian keterangan di laman Mahkamah Agung.

baca juga

Terakhir, ada Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer. Ia mengenal perempuan yang bisa melakukan prostitusi online.

Jenifer awalnya menawarkan perempuan itu kepada Marizka Rosdiana dan selanjutnya diteruskan ke Ricky Janitra.

Kasus prostitusi online ini berawal dari penangkapan model Tania Ayu di hotel kawasan Bandung oleh Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020.

"Kami dari direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA. Di mana ini adalah hasil dari runtutan empat tersangka sebelumnya," ujar Kompol Reonald Simanjuntak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

TA alias Tania Ayu yang awalnya ditangkap, kini sudah dibebaskan dan statusnya dalam kasus prostitusi online sebagai saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Model Seksi Tania Ayu Bagikan Tutorial Pakai Kondom yang Benar: Ditiup Dulu

Model Seksi Tania Ayu Bagikan Tutorial Pakai Kondom yang Benar: Ditiup Dulu

Entertainment | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:20 WIB

Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:38 WIB

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Entertainment | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:41 WIB

Terkini

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Apakah Ducati Siap Hadapi Ancaman Aprilia?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:11 WIB

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026, Kobarkan Semangat Merah Putih

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Urutan Zodiak Paling Romantis dan Jago Memberikan Kejutan Manis

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:56 WIB

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:53 WIB

×