Kasus Prostitusi Artis TA, 4 Terdakwa Divonis 6 hingga 10 Bulan Penjara

Yazir Farouk, Rena Pangesti

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:01 WIB
Kasus Prostitusi Artis TA, 4 Terdakwa Divonis 6 hingga 10 Bulan Penjara
Tania Ayu [Instagram]

Suara.com - Kasus prostitusi artis TA yang disebut-sebut Tania Ayu akhirnya menemui titik akhir. Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa pada 29 April 2021.

Para terdakwa itu diantaranya Andy Haryanto alias Nookie28 bin Rahman, Ricky Janitra alias Meaw bin Willy Janitra, Marizka Rosdiana Permata alias Alona binti Aslam Ashari dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya binti M. Said H.

"Menyatakan (para) terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja. Tanpa hak telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila," demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).

Vonis untuk Andy Haryanto dan Ricky Janitra masing-masing dipidana enam bulan penjara. Sementara Marizka Rosdiana dan Venty Dias Mia Pradita dikurung 10 bulan penjara.

"Denda masing-masing sebesar Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan kurungan pidana satu bulan penjara," sambung putusan tersebut.

Peran para terdakwa dalam kasus prostitusi online pun berbeda-beda. Ricky Janitra, sebagai pengiklan wanita penyedia jasa prostitusi online melalui situs www.bintangmawar.net.

Andy Haryanto bertugas sebagai agen prostitusi online di situs yang juga dikelola Ricky Janitra.

Marizka Rosdiana yang mengiklankan para perempuan ke www.bintangmawar.net. Ia pun memasang tarif minimal Rp 10 juta hingga Rp 25 juta atas perempuan yang ditawarkan ke situs tersebut.

"Terdakwa mengakui memiliki perempuan bernama Tania Ayu Siregar, yang mana terjadinya transaksi jasa prostitusi online ke sdr Nookie28 (alias Andy Haryanto)," demikian keterangan di laman Mahkamah Agung.

baca juga

Terakhir, ada Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer. Ia mengenal perempuan yang bisa melakukan prostitusi online.

Jenifer awalnya menawarkan perempuan itu kepada Marizka Rosdiana dan selanjutnya diteruskan ke Ricky Janitra.

Kasus prostitusi online ini berawal dari penangkapan model Tania Ayu di hotel kawasan Bandung oleh Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020.

"Kami dari direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA. Di mana ini adalah hasil dari runtutan empat tersangka sebelumnya," ujar Kompol Reonald Simanjuntak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

TA alias Tania Ayu yang awalnya ditangkap, kini sudah dibebaskan dan statusnya dalam kasus prostitusi online sebagai saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Model Seksi Tania Ayu Bagikan Tutorial Pakai Kondom yang Benar: Ditiup Dulu

Model Seksi Tania Ayu Bagikan Tutorial Pakai Kondom yang Benar: Ditiup Dulu

Entertainment | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:20 WIB

Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:38 WIB

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Entertainment | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:41 WIB

Terkini

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:56 WIB

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

AI Mulai Masuk Industri Manufaktur, Integrasi Data Jadi Kunci Sebelum Terapkan Teknologi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Tren Belanja Online di Indonesia Berubah, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah dan Diskon!

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

Terungkap, Rektor Unsoed Kena OTT KPK Usai Ikut Sosialisasi Antikorupsi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×