7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:19 WIB
7 Fakta Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini, Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
DJ Dinar Candy ketika ditemui saat perilisan single dan video klip 'Nikita Gang' milik Nikita Mirzani di Holywings Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan Dinar masih di dalam, tanya Dinar deh," ucap Nikita Mirzani, Rabu (4/8) malam.

3. Asisten ikut diamankan

Dinar Candy [Evi Ariska/Suara.com]
Dinar Candy [Evi Ariska/Suara.com]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (5/8), menyebut asisten Dinar Candy, Ajay, ikut diamankan untuk pemeriksaan.

Yusri Yunus bilang, Dinar Candy dan Ajay diamankan saat berada di rumah sahabatnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

4. Dinar Candy jalani tes urine

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap artis Dinar Candy. Tes dilakukan usai Dinar ditangkap polisi sebagai buntut aksi berbikini di jalan.

Yusri Yunus menegaskan hasil tes urine Dinar Candy negatif narkoba. Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Selain itu, perempuan yang beprofesi sebagai DJ ini juga melakukan tes Covid-19 dan hasinya negatif. "Swab antigen yang beraangkutan negatif. Kita cek sesuai prosedur yang ada," ujar Yusri Yunus.

5. Ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga: Laporkan Dinar Candy ke Polisi, PB SEMMI: Tidak Baik untuk Generasi Bangsa

Suasana konferensi pers pemeriksaan DJ Dinar Candy terkait aksinya yang viral di media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana konferensi pers pemeriksaan DJ Dinar Candy terkait aksinya yang viral di media sosial di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 21 jam di Polres Metro Jakarta Barat. Ia terancam hukuman bui 10 tahun dan denda 5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI