Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:24 WIB
Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Dokter Richard Lee Terancam 6 Tahun Penjara
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum Hotman Paris angkat bicara, tersebar video yang memperlihatkan penangkapan polisi kepada Richard Lee.

"Kami dari Unit 2 Siber Polda Metro Jaya. Ini ada surat penangkapan, nama saya Charles," ujar seorang pria.

"Membawa (Richard Lee) ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait pasal 30 junto 46 UU ITE dan atau 231 KUHP dan atau 221 KUHP," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI