Resmi Dibuka, Ini Ketentuan Audisi Indonesia Mencari Bakat 2021

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:37 WIB
Resmi Dibuka, Ini Ketentuan Audisi Indonesia Mencari Bakat 2021
Indonesia Mencari Bakat. (Ist)

- Peserta bersedia mengikuti Audisi Juri dengan waktu yang sudah ditentukan oleh panitia

- Audisi Juri akan dilakukan dihadapan para juri langsung di studio Trans TV di Jakarta

- Transportasi menuju tempat Audisi Juri serta kembali kekota asal tidak ditanggung oleh penyelenggara

- Keputusan tim juri IMB 2021 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Adapun Kriteria Peserta:

-          Warga Negara Indonesia

-          Warga Negara Asing yang memiliki KITAS

-          Pria atau Wanita segala usi

-          Penampilan dapat berupa solo maupun kelompok

Baca Juga: Bak Tom and Jerry, Ini 9 Potret Persahabatan Deddy Corbuzier dan Ivan Gunawan

-          Peserta wajib memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP / SIM / KK / Paspor/KITAS) untuk verifikasi data

-          Berdomisili di wilayah Republik Indonesia

-          Account / username twitter & lnstagram tidak boleh diubah serta tidak di-private selama periode berlangsung

-          Jika finalis terpilih terbukti melanggar ketentuan yang berlaku maka akan didiskualifikasi

Kepala Divisi Public Relations TRANSTV A, Hadiansyah Lubis mengatakan, MB 2021 kembali menggandeng sederetan artis papan atas untuk menjadi dewan juri. Mereka adalah Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan, Cinta Laura, dan Raditya Dika. Audisi akan dilaksanakan secara daring melalui website insertlive.com mulai tanggal 19 Agustus 2021.

“Pada masa pandemi saat ini, tidak menghalangi kami untuk tetap menghadirkan program yang menarik dan berkualitas. Khususnya bagi orang-orang yang ingin menyalurkan bakatnya justru menjadi peluang karena audisi dilaksanakan secara online permasalahan jarak dan waktu tidak menjadi kendala. Program Mencari Bakat pada musim-musim sebelumnya selalu menjadi tontonan yang dinanti pemirsa untuk menikmati waktu bersama keluarga di rumah," tutur Hadiansyah Lubis dalam keterangan persnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI