Saipul Jamil Segera Bebas, Keluarga Hindari Kerumunan saat Penjemputan

Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Saipul Jamil Segera Bebas, Keluarga Hindari Kerumunan saat Penjemputan
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat akan digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bang Ipul, sapaan akrabnya, dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI