Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dengan Fiki Alman di dalam kamar.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman. Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan November 2018 silam.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Lalu pada Juli 2019, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo karena dinilai tidak cukup bukti.
Proses hukum terus berjalan, cekcok rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo yang empat tahun berjalan menemukan titik akhir. Sang komedian divonis empat bulan penjara oleh Hakim.