Didakwa 2 Pasal, Anji Terancam Hukuman Paling Lama 12 Tahun

Rabu, 15 September 2021 | 18:32 WIB
Didakwa 2 Pasal, Anji Terancam Hukuman Paling Lama 12 Tahun
Suasana jalannya sidang narkoba Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji Drive yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI