Anji Akui Beli Ganja dari Instagram

Rabu, 29 September 2021 | 19:11 WIB
Anji Akui Beli Ganja dari Instagram
Anji [Suara.com/Revi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI