5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:30 WIB
5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik
Hotma Sitompul dan Hotman Paris. [Kolase Instagram]

Suara.com - Kasus perceraian Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan justru memunculkan perseteruan antara suami dan kuasa hukum Desiree. Hotma Sitompul dan Hotman Paris belakangan saling serang dan bahkan Hotma melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelanggaran etik. Seperti apa fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul?

Keduanya bukan kali ini saja beradu di meja pengadilan. Sebelumnya, berkali-kali Hotma dan Hotman menangani perkara yang sama di sisi klien yang berlawanan.

Puncaknya, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus perceraiannya dengan Desiree Tarigan. Berikut deretan fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul.

1. Hotman Paris menjadi pengacara Desiree Tarigan

Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Semua berawal dari ditunjuknya “Pengacara 30 Miliar” ini sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan dalam kasus perceraiannya dengan Hotma Sitompul. Kasus perceraian tersebut juga penuh prahara, dari mulai Hotma yang tak mau mengajukan gugatan cerai hingga perebutan tanah dengan ibunda Desiree Tarigan.

2. Hotma Sitompul laporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik

Hotman Paris Hutapea [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Hotman Paris Hutapea [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Bukannya fokus kepada kasus perceraian, Hotma Sitompul dan Hotman Paris justru berseteru karena hal lain, yaitu tuduhan pelanggaran kode etik. Hotma Sitompul dan timnya melaporkan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tuduhan itu menyebutkan bahwa Hotman Paris melakukan perbuatan yang tidak etis, yaitu berenang di Bali dengan beberapa wanita.

3. Hotman Paris terbukti tidak bersalah

baca juga
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Dewan Kehormatan PERADI telah menggelar sidang pada Rabu (29/9/2021) siang. Sidang terdiri dari dua sesi dan digelar secara virtual.

Pada sesi pertama, majelis kehormatan dewan memutuskan Hotman Paris tidak bersalah dan pihak pelapor yaitu Hotma Sitompul dan tim harus membayar biaya persidangan Rp 5 juta.

“Tidak terbukti Hotman paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Karena pengaduan dari Hotma Sitompul katanya saya berenang dengan wanita cantik pake baju renang. Emang kalo renang di bali harus pakai jas atau pakai kimono?” ungkap Hotman Paris.

4. Hotma Sitompul divonis melanggar kode etik

Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

Sebaliknya, Hotma Sitompul dan timnya justru dihukum bersalah karena melanggar kode etik. Ia dan timnya dihukum tidak boleh berpraktik selama tiga dan enam bulan.

5. Keduanya ajukan banding

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri

Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri

Entertainment | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:03 WIB

Beragama Kristen, Hotma Sitompul Pernah Menikah di Masjid

Beragama Kristen, Hotma Sitompul Pernah Menikah di Masjid

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:20 WIB

Hotman Paris Anggap Hotma Sitompul Kalap Usai Kalah Sidang Kode Etik

Hotman Paris Anggap Hotma Sitompul Kalap Usai Kalah Sidang Kode Etik

Entertainment | Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

×