5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik

Fitri Asta Pramesti

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:30 WIB
5 Fakta Kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul, Sama-sama Ajukan Banding Kasus Kode Etik
Hotma Sitompul dan Hotman Paris. [Kolase Instagram]

Suara.com - Kasus perceraian Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan justru memunculkan perseteruan antara suami dan kuasa hukum Desiree. Hotma Sitompul dan Hotman Paris belakangan saling serang dan bahkan Hotma melaporkan Hotman Paris atas tuduhan pelanggaran etik. Seperti apa fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul?

Keduanya bukan kali ini saja beradu di meja pengadilan. Sebelumnya, berkali-kali Hotma dan Hotman menangani perkara yang sama di sisi klien yang berlawanan.

Puncaknya, Hotma Sitompul melaporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik dalam menangani kasus perceraiannya dengan Desiree Tarigan. Berikut deretan fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul.

1. Hotman Paris menjadi pengacara Desiree Tarigan

Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara Hotman Paris dan Desiree Tarigan bersalaman usai mendengar sidang putusan PERADI di Law Firm Hotman Paris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Semua berawal dari ditunjuknya “Pengacara 30 Miliar” ini sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan dalam kasus perceraiannya dengan Hotma Sitompul. Kasus perceraian tersebut juga penuh prahara, dari mulai Hotma yang tak mau mengajukan gugatan cerai hingga perebutan tanah dengan ibunda Desiree Tarigan.

2. Hotma Sitompul laporkan Hotman Paris Hutapea atas tuduhan pelanggaran kode etik

Hotman Paris Hutapea [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Hotman Paris Hutapea [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Bukannya fokus kepada kasus perceraian, Hotma Sitompul dan Hotman Paris justru berseteru karena hal lain, yaitu tuduhan pelanggaran kode etik. Hotma Sitompul dan timnya melaporkan Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tuduhan itu menyebutkan bahwa Hotman Paris melakukan perbuatan yang tidak etis, yaitu berenang di Bali dengan beberapa wanita.

3. Hotman Paris terbukti tidak bersalah

baca juga
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Hotma Sitompul menunjukkan bukti foto Hotman Paris mesra dengan seorang perempuan, Senin (4/10/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Dewan Kehormatan PERADI telah menggelar sidang pada Rabu (29/9/2021) siang. Sidang terdiri dari dua sesi dan digelar secara virtual.

Pada sesi pertama, majelis kehormatan dewan memutuskan Hotman Paris tidak bersalah dan pihak pelapor yaitu Hotma Sitompul dan tim harus membayar biaya persidangan Rp 5 juta.

“Tidak terbukti Hotman paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi nggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Karena pengaduan dari Hotma Sitompul katanya saya berenang dengan wanita cantik pake baju renang. Emang kalo renang di bali harus pakai jas atau pakai kimono?” ungkap Hotman Paris.

4. Hotma Sitompul divonis melanggar kode etik

Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

Sebaliknya, Hotma Sitompul dan timnya justru dihukum bersalah karena melanggar kode etik. Ia dan timnya dihukum tidak boleh berpraktik selama tiga dan enam bulan.

5. Keduanya ajukan banding

Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]
Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]

Baik Hotman maupun Hotma tampaknya masih bersikeras untuk menjadi pihak yang menang. Oleh sebab itu, Hotma mengajukan banding atas putusan yang diberikan kepadanya dan Hotman.

Di sisi lain, Hotman Paris merasa hukuman yang ditimpakan kepada Hotma dan timnya masih terlalu ringan, sehingga dirinya juga akan mengajukan banding untuk memperberat hukuman Hotma.

Itu dia fakta kisruh Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Sepertinya perseteruan ini aka

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri

Sering Mesra dengan Cewek Seksi, Hotman Paris Ungkap Keterlibatan Istri

Entertainment | Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:03 WIB

Beragama Kristen, Hotma Sitompul Pernah Menikah di Masjid

Beragama Kristen, Hotma Sitompul Pernah Menikah di Masjid

Lampung | Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:20 WIB

Hotman Paris Anggap Hotma Sitompul Kalap Usai Kalah Sidang Kode Etik

Hotman Paris Anggap Hotma Sitompul Kalap Usai Kalah Sidang Kode Etik

Entertainment | Rabu, 06 Oktober 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

×