![Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/16/14291-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
Hari ini, JPU menuntut Anji lima bulan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dalam tuntutan ini, banyak pasal yang hilang ketika dipakai di tahap dakwaan.
Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB dengan diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Selain di sana, polisi juga menemukan barang bukti di lokasi lain.