Diperiksa Kasus Penggelapan atas Laporannya, Denny Sumargo Bawa Bekal Kopi

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Diperiksa Kasus Penggelapan atas Laporannya, Denny Sumargo Bawa Bekal Kopi
Aktor Denny Sumargo saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aktor Denny Sumargo menyambangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkannya terhadap pada mantan manajernya, Ditya Andrista. Bakal diperiksa berjam-jam, Denny Sumargo sampai membawa kopi sebagai persiapan.

"Ya siap lah (diperiksa berjam-jam), aku udah beli kopi tadi," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Aktor Denny Sumargo saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Denny Sumargo saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak bicara banyak, Denny Sumargo menyerahkan semua ke kuasa hukum yang mendampinginya. Ia pun memohon doa agar dilancarakan pemeriksaannya.

"Ya udah gitu aja, mohon doanya ya," ujar dia.

Sementara itu, kedatangan Denny Sumargo disebut pengacara juga membawa bukti-bukti tambahan. Sebelumnya, di laporan pertama, beberapa barang bukti juga sudah diserahkan.

Aktor Denny Sumargo saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Denny Sumargo saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Barbuk sudah kita serahkan sebagian, tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi, di situ ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama pihak kita," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Moch. Anwar.

Mantan manajer Denny Sumargo dijerat dua pasal dalam laporan ini. Hal itu berkaitan dengan penggelapan dan pemalsuan laporan keuangan.

"Seperti yang teman-teman tahu bahwa yang kita duga dilakukan oleh terlapor itu pertama pasal 263 pemalsuan surat, kedua pasal 372 tentang penggelapan. Nanti saya terangkan lagi setelah BAP," katanya.

Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang. Densu, sapaan akrabnya, mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.

Baca Juga: 4 Artis Jadi Korban Penipuan, Tamara Bleszynski Masih Berjuang

Menurut Denny Sumargo, Ditya Andrista juga mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management. Namun, perempuan yang kini sudah keluar dari timnya itu sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.

Namun, kekinian Ditya Andrista membantah dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat itu. Menurut Ditya, Denny Sumargo justru memiliki utang hingga Rp 1,7 miliar kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI