Array

Rachel Vennya Diduga Belum Bayar Pajak Kendaraan, Ini Kata Kasubdit Gakum Ditlantas

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Rachel Vennya Diduga Belum Bayar Pajak Kendaraan, Ini Kata Kasubdit Gakum Ditlantas
Rachel Vennya akui kabur karantina. (Youtube/BoyWilliam)

Suara.com - Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono bakal memeriksa mobil milik Rachel Vennya karena menggunakan plat nomo polisi (nopol). Selain itu, ada dugaan Rachel belum melunasi pajak mobil tersebut.

"Kalau pajak itu nanti saya coba cek. Karena kan harus cek ke data dispenda, ya nanti kami coba cek," kata Argo Wiyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/10/2021).

Mobil Toyota Alphard Rachel Vennya ternyata telat pajak (Cek ranmor DKI)
Mobil Toyota Alphard Rachel Vennya ternyata telat pajak (Cek ranmor DKI)

Polisi sendiri sudah melayangkan panggilan terhadap Rachel Vennya dan janda dua anak ini diharapkan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021).

"Itu kan pada saat datang klarifikasi diharapkan membawa dokumen kendaraan. Nanti kita lihat pajaknya hidup atau nggak. Kita akan cocokan data di komputer samsat," ujar Argo Wiyono.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya akun @playitsafebaby membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel Vennya.

Nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) B 139 RS tampak disensor.

Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil Toyota/Alphard 2.5G AT Putih Metalik milik Rachel Vennya belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotot (PKB) sekitar Rp 17 juta. Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta. 

Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Rachel Vennya, Kapolri: Tempat Karantina Jangan Bikin Jenuh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI