4 Fakta Kasus Nopol Mobil Rachel Vennya, Denda Rp 500 Ribu hingga Lunasi Pajak

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:51 WIB
4 Fakta Kasus Nopol Mobil Rachel Vennya, Denda Rp 500 Ribu hingga Lunasi Pajak
Rachel vennya (Instagram @rachelvennya)

Suara.com - Rachel Vennya yang tengah disorot karena aksinya kabur dari karantina, tersandung kasus baru berupa pelat mobil RFS miliknya. Ia sempat membuat publik heran karena menumpangi kendaraan dengan nopol yang biasanya dipakai pejabat. 

Setelah diselidiki, nopol mobil itu malah membuat Rachel Vennya dinyatakan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Ia juga diketahui menunggak pajak selama 2 bulan. 

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta kasus nopol mobil Rachel Vennya berikut ini. 

1. Nopol RFS milik Rachel Vennya tidak istimewa

Mobil pelat RFS milik Rachel Vennya ganti warna. (MataMata.com/Yuliani)
Mobil pelat RFS milik Rachel Vennya ganti warna. (MataMata.com/Yuliani)

Saat Rachel Vennya mendatangi pemeriksaan karena kasus karantina, banyak yang dibuat salah fokus dengan nomor polisi yang menempel di mobil Alphard hitamnya. Publik heran mengapa Rachel Vennya memakai mobil itu. Pasalnya, nopol RFS biasanya digunakan untuk pejabat pemerintahan.

Pihak kepolisian kemudian membantah plat nomor tiga angka mobil Rachel Vennya bukan sesuatu yang istimewa. Tiga angka di depannya membuat mobil tersebut hanyalah pelat biasa sehingga tidak masalah jika digunakan warga sipil. 

2. Warna mobil berubah

Kasus pelat mobil RFS ini memunculkan masalah baru bagi Rachel Vennya. Pasalnya ketika diselidiki, nomor pelat tersebut menerangkan bahwa nopol tersebut seharusnya berada di mobil Alphard berwarna putih metalik. Sementara mobil yang digunakan selebgram itu adalah Alphard hitam. 

Rachel Vennya lantas diduga menempelkan pelat di mobil yang tidak sesuai dengan keterangan STNK. 

baca juga

3. Klarifikasi Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rachel Vennya lalu diundang klarifikasi untuk membahas pelat RFS yang dipakai di mobilnya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Diduga, pelat tersebut ditempel bukan di mobil yang seharusnya. 

Hasil klarifikasi, Rachel Vennya mengaku salah karena mengganti cat mobil tersebut tak sesuai dengan STNK mobil yang berwarna putih. Mengganti catnya dengan hitam, Rachel Vennya terbukti melanggar Undang-Undang  Lalu Lintas. 

4. Denda Rp 500 ribu dan mobil disita

Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan denda Rp 500 ribu pada Rachel Vennya. Mobil tersebut juga disita. Selebgram itu dianggap melanggar Pasal 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

Namun karena telah membayar denda, Rachel Vennya hanya tinggal melalui proses sidang. Jika sudah melewati proses, nantinya Rachel diperkenankan untuk mengambil kembali mobil tersebut.

5. Bayar pajak

Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

Rachel Vennya langsung membayar pajak tahunan untuk mobil Toyota Alphard Tipe G berpelat nomor B 139 RFS miliknya yang viral. Ia sebelumnya menunggak pajak hingga 2 bulan terhitung sejak Agustus 23 Agustus 2021.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pajak mobil sang selebgram kini sudah aktif hingga tahun depan.

“Pajaknya sudah diperpanjang, jadi sudah sampai 23 Agustus 2022, memang baru diperpanjang hari Senin kemarin pukul 14.00 di Samsat,” kata Argo Wiyono di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, (26/10/2021).

Demikian fakta-fakta kasus nopol mobil Rachel Vennya. Bagaimana menurutmu?

Kontributor : Sofia Ainun Nisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikritik Gegara Nunggak, Rachel Vennya Lunasi Pajak Mobilnya yang Viral

Dikritik Gegara Nunggak, Rachel Vennya Lunasi Pajak Mobilnya yang Viral

Entertainment | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:04 WIB

Plat Nomor Polisi Mobil Rachel Vennya Disebut Istimewa, Ini Kata Polisi

Plat Nomor Polisi Mobil Rachel Vennya Disebut Istimewa, Ini Kata Polisi

Lampung | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:05 WIB

Berujung Masalah, Rachel Vennya Ternyata Ubah Warna Mobilnya

Berujung Masalah, Rachel Vennya Ternyata Ubah Warna Mobilnya

Video | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×