Suara.com - Laura Aprilya Bakkara kembali mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya demi memenuhi panggilan pihak penyidik pada Rabu (10/11/2021).
Perempuan asal Manado itu akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Shandy Aulia.
![Laura Aprilya Bakkara (kanan) bersama pengacaranya, Rinto Maha di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021). [M Anzar Anas/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/48458-laura-aprilya-bakkara-dalam-kasus-shandy-aulia.jpg)
"Hari ini kita tentang pasal 27 ayat 3, tentang pencemaran nama baik, hari ini dalam kapasitas dipanggil sebagai saksi pelapor," ungkap Rinto Maho kuasa hukum Laura setibanya di Polda Metro Jaya, Rabu.
Dia mengatakan kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusannya dalam mencari keadilan.
"Karena ini ada peradilan yang dibangun oleh terlapor, peradilan dari dianya, jadi bukan peradilan resmi. Dia buka kolom komentar lalu dia posting hal-hal yang bersifat provokatif kepada Laura," ujar Rinto.
![Aktris Shandy Aulia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/04/78626-shandy-aulia-suaracomalfian-winanto.jpg)
Dalam pemeriksaan tersebut, Rinto membawa bukti berupa capture foto video yang berkaitan dengan Shandy Aulia.
"Bukti yang kita bawa ada video, video sudah kita serahkan pada penyidik, CD screenshot percakapan, semua sudah termasuk narasi apa-apa aja," tuturnya.
Seperti diketahui Laura melaporkan Shandy Aulia dan ibunya, Elsye Dopong ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Kekinian kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
![Laura Aprilya Bakkara [instagram @laprilya19]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/66003-laura-aprilya-bakkara.jpg)
Sebelum membuat laporan ini, dia juga melaporkan Shandy Aulia dengan Pasal 27 Ayat 2 ITE tentang pendistribusian terkait perjudian.
Baca Juga: 9 Potret Sekolah yang Dibangun Cinta Laura di Pedalaman, Ada Ruangan Khusus Menjahit
Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.