Polisi: Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidana karena Privasi

Ferry Noviandi | Yuliani | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 18:01 WIB
Polisi: Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidana karena Privasi
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

Suara.com - Kasus prostitusi Cassandra Angelie masih jadi perbincangan hangat usai ia ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor. Atas kasus tersebut, banyak pihak termasuk Komnas Perempuan menyarankan kepolisian untuk mengusut juga pelanggan Cassandra Angelie.

Namun, pelanggan Cassandra Angelie dilepas dan tak dikenakan pidana seperti Cassandra dan muncikarinya. Hal ini lantaran kasus tersebut tak termasuk Human Trafficking.

"Jika disangkutkan dengan UU Human Trafficking, kasusnya adalah perempuannya bukan pekerja PSK, namun diiming-imingi pekerjaan lain, itu akan dikenakan pasal human trafficking kepada pihak penjulanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di kantornya, Selasa (4/1/2022).

Polisi menunjukkan foto Cassandra Angelie yang terlibat prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Polisi juga akan memanggil artis-artis lain yang terlibat prostitusi online. [ANTARA]
Polisi menunjukkan foto Cassandra Angelie yang terlibat prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Polisi juga akan memanggil artis-artis lain yang terlibat prostitusi online. [ANTARA]

Sementara itu, CA dalam posisinya merupakan pekerja seks komersil (PSK). Kemudian, yang berperan aktif adalah sang muncikari sehingga ia yang dipersangkakan secara hukum.

"Jadi yang berperan aktif dan penting di sini adalah orang yang mempromosikan, sementara pembeli atau pelanggan adalah pasif. Sama dengan masalah CA, mohon maaf harus dikatakan seperti PSK, ia dijajakan secara online lalu ada pelanggan yang memesan," kata Endra Zulpan menjelaskan.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga menanggapi saran Komnas perempuan agar pelanggan Cassandra Angelie dipidana dengan dijerat UU KUHP, UU Pornografi dan Porno Aksi, dan UU ITE. Namun pihak kepolisian menyebut saran tersebut berlebihan.

Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

"Dengan merujuk pada UU yang ada, KUHP kemudian UU pornografi dan juga Porno Aksi, dan UU ITE, saya rasa ini terlalu berlebih. Saya rasa ini terlalu berlebihan ya apabila Komnas perempuan me-refer Undang-Undang Human Trafficking atau terkait dengan perdagangan orang," ucap Zulpan.

Polisi beralasan tidak bisa sembarangan memenjarakan pelanggan karena alasan privasi. Sebab, soal privasi juga ada landasan hukumnya.

"Yang dilakukan artis CA dengan konsumennya adalah suatu hal yang bersifat personal, di mana di dalam hukum hal ini tidak bisa kita masuki," kata Zulpan menerangkan.

Zulpan menyebut hal tersebut sudah menjadi hak pribadi masing-masing. Sebabnya, kepolisian hanya bisa mempersangkakan pasal hukum ke pihak yang mengunggah dan mempromosikan jual beli jasa CA.

Cassandra Angelie [Instagram]
Cassandra Angelie [Instagram]

"Hukum tak bisa masuk di sana. Kami harus mengejar pelaku yang meng-upload, menjajakan dan menawarkan sesuai dengan UU ITE," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyany menyebut Cassandra Angelie lebih tepat disebut sebagai korban. Sebab, kasus yang dialami oleh CA merupakan kasus tindak perdagangan.

Konsumennya seharusnya dapat terkena pemidanaan. Dasar hukum untuk menjerat konsumen prostitusi online adalah Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias human trafficking.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?

Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 13:43 WIB

Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali

Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali

Entertainment | Sabtu, 19 April 2025 | 13:07 WIB

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Berstatus Saksi di Putusan MA, Tania Ayu Disebut Terlibat Prostitusi sejak 2017

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB

3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta

3 Artis yang Dikira Bisa Temani Tidur, Pamela Safitri Ditawar Rp 500 Juta

Entertainment | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:17 WIB

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Entertainment | Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:41 WIB

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Pacar, Kriss Hatta Sedih Hana Hanifah Diduga Tersandung Kasus Prostitusi

Entertainment | Senin, 13 Juli 2020 | 12:59 WIB

Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:54 WIB

Terkini

Aldi Taher Ditegur Ustaz Abu Takeru soal Kalimat 'Semuanya Milik Allah', Reaksinya Bikin Salut

Aldi Taher Ditegur Ustaz Abu Takeru soal Kalimat 'Semuanya Milik Allah', Reaksinya Bikin Salut

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 12:17 WIB

Viral! Ibu Ini Ungkap Kelalaian RS Hasan Sadikin, Bayinya Sempat Tertukar dan Dibawa Orang Lain

Viral! Ibu Ini Ungkap Kelalaian RS Hasan Sadikin, Bayinya Sempat Tertukar dan Dibawa Orang Lain

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 11:52 WIB

Rundown Lengkap Konser NCT Wish di ICE BSD Besok, dari Tukar Tiket hingga Jam Tampil

Rundown Lengkap Konser NCT Wish di ICE BSD Besok, dari Tukar Tiket hingga Jam Tampil

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 11:10 WIB

Soroti Pendidikan, Melly Goeslaw Usulkan Ekonomi Kreatif Masuk RUU Sisdiknas

Soroti Pendidikan, Melly Goeslaw Usulkan Ekonomi Kreatif Masuk RUU Sisdiknas

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 10:49 WIB

Kasihan Ibunya Sampai Ngamen di Jalan, Anak Pinkan Mambo Bongkar Nafkah dari Arya Khan Tiap Bulan

Kasihan Ibunya Sampai Ngamen di Jalan, Anak Pinkan Mambo Bongkar Nafkah dari Arya Khan Tiap Bulan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 10:37 WIB

Baru Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Baru Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 10:15 WIB

Suami Pertama Owner Toko di Bulukumba Bantah Selingkuh: Nona Ike Nikah Lebih Dulu!

Suami Pertama Owner Toko di Bulukumba Bantah Selingkuh: Nona Ike Nikah Lebih Dulu!

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 10:00 WIB

Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda

Pratama Arhan Punya Pacar Baru, Pernyataan Andre Rosiade Soal Pernikahan Azizah Salsha Kini Berbeda

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 09:00 WIB

Mimpi Jadi Nyata! IShowSpeed Segera Punya Anime Sendiri, Gaet Penulis One Piece Live-Action

Mimpi Jadi Nyata! IShowSpeed Segera Punya Anime Sendiri, Gaet Penulis One Piece Live-Action

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 08:05 WIB

Review Project Hail Mary: Misi Penyelamatan Bumi dengan Penyampaian Cerita Tak Biasa

Review Project Hail Mary: Misi Penyelamatan Bumi dengan Penyampaian Cerita Tak Biasa

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:30 WIB