- Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap polisi di apartemen kawasan Tangerang Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa, 25 Agustus 2026.
- Petugas menyita sejumlah barang bukti serta mendapati hasil tes urine tersangka Revaldo Fifaldi positif mengandung narkotika dan psikotropika.
- Tersangka Revaldo Fifaldi beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suara.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Revaldo diamankan di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Petugas kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Polisi kemudian meminta keterangan awal dari Revaldo mengenai asal narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Setelah diamankan, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tutur Nasriadi.