Dia pun hanya berstatus sebagai saksi dari kasus tersebut dan kini diperbolehkan pulang.
Ini merupakan kali kedua Naufal Samudra tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, dia pernah tersandung masalah yang sama pada 13 April 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkotika lewat cairan vape atau liquid.