Resmi Bebas, Angelina Sondakh Dipenjara karena Apa? Ini Perjalanan Kasusnya

Farah Nabilla

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:09 WIB
Resmi Bebas, Angelina Sondakh Dipenjara karena Apa? Ini Perjalanan Kasusnya
Angelina Sondakh bersama anak-anaknya (Instagram/aaliyah.massaid)

Suara.com - Kabar baik datang dari politikus Angelina Sondakh. Hari ini Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara. Namun ternyata masih banyak yang belum tahu Angelina Sondakh dipenjara karena apa?

Nah, bagi yang belum paham fakta-fakta terkait kasus Angelina Sondakh, berikut ini ada beberapa ulasan yang bisa disimak. Angelina Sondakh dipenjara karena apa? Berapa vonis yang ia terima? Berikut ulasan lengkapnya.

Awal kasus Angelina Sondakh

Angelina Sondakh dan Aaliyah Massaid (Instagram/aaliyah.massaid)
Angelina Sondakh dan Aaliyah Massaid (Instagram/aaliyah.massaid)

Di tahun 2012, Angelina Sondakh terseret kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak. Angie panggilan akrabnya terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Karena hal itu, ia pun ditangkap hingga akhirnya menjadi tersangka.

Angie ditetapkan sebagai tersangka tepatnya pada 3 Februari 2012 setelah isu dugaan suap dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angie yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Badan Anggaran DPR diduga telah menerima suap sebuah perusahaan dan memainkan anggaran pembangunan.

Setelah diselidiki mendalam, Angie pun dinyatakan terbukti bersalah telah menerima pemberian uang sebesar Rp2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika. Angie kemudian masuk penjara dan menjalani berbagai persidangan hingga mendapatkan vonis hakim.

Vonis yang diberikan hakim

Angelina Sondakh saat dikunjungi Yuni Shara dan Eddies Adellia (Instagram/eddiesadellia)
Angelina Sondakh saat dikunjungi Yuni Shara dan Eddies Adellia (Instagram/eddiesadellia)

Vonis yang diberikan hakim sendiri tidak terjadi dalam satu kali waktu. Awalnya, hakim memutuskan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu sendiri ternyata jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Mendapatkan vonis tersebut, Angie kemudian meminta kasasi agar hukumannya menjadi lebih ringan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Majelis hakim MA justru menjatuhkan vonis tiga kali lipat lebih berat yakni 12 tahun penjara.

Angie kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mengurangi hukumannya. MA pun akhirnya mengabulkan permohonan Angie dan hukuman turun menjadi penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Angelina Sondakh bebas

Angelina Sondakh saat dikunjungi sahabatnya (Instagram/eddiesadellia)
Angelina Sondakh saat dikunjungi sahabatnya (Instagram/eddiesadellia)

Setelah menjalani masa hukuman penjara selama 10 tahun, kini Angie telah bebas dan bisa menghirup udara bebas. Angie bebas dijemput oleh anak-anaknya dan keluarga.

baca juga

Itu tadi sederet fakta tentang Angelina Sondakh dipenjara karena apa. Mulai dari awal mula kasusnya hingga akhirnya bisa bebas dan kembali ke masyarakat.

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang ke Rumah Usai Bebas, Angelina Sondakh Menangis Kangen Adjie Massaid

Pulang ke Rumah Usai Bebas, Angelina Sondakh Menangis Kangen Adjie Massaid

Entertainment | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:40 WIB

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Berterima Kasih kepada Allah yang Sudah Menampar Saya

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Saya Berterima Kasih kepada Allah yang Sudah Menampar Saya

Sumsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:25 WIB

Momen Haru Aaliyah Massaid Sambut Kebebasan Angelina Sondakh Keluar dari Lapas, Berat Gak Ma?

Momen Haru Aaliyah Massaid Sambut Kebebasan Angelina Sondakh Keluar dari Lapas, Berat Gak Ma?

Batam | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:20 WIB

5 Fakta Angelina Sondakh Usai Resmi Keluar dari Penjara

5 Fakta Angelina Sondakh Usai Resmi Keluar dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:20 WIB

Angelina Sondakh Trending di Twitter Usai Bebas, Begini Reaksi Netizen

Angelina Sondakh Trending di Twitter Usai Bebas, Begini Reaksi Netizen

Entertainment | Kamis, 03 Maret 2022 | 11:57 WIB

Aaliyah Massaid Peluk Angelina Sondakh yang Baru Bebas dari Penjara, Penuh Haru!

Aaliyah Massaid Peluk Angelina Sondakh yang Baru Bebas dari Penjara, Penuh Haru!

Entertainment | Kamis, 03 Maret 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Gosho Aoyama Ungkap Draft Bab Terakhir Detective Conan, Benarkah Segera Tamat?

Gosho Aoyama Ungkap Draft Bab Terakhir Detective Conan, Benarkah Segera Tamat?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:25 WIB

5 Bedak Transferproof yang Tidak Mudah Nempel di Masker dan Baju, Harga Mulai Rp84 Ribuan

5 Bedak Transferproof yang Tidak Mudah Nempel di Masker dan Baju, Harga Mulai Rp84 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan

Sumut | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan

Urutan Tata Surya dan Ciri-ciri Planet yang Bisa Kamu Hafalkan

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:15 WIB

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia

Surakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:13 WIB

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB

×