Dijebloskan ke Sel Tahanan, Indra Kenz Tak Bisa Ceria Lagi karena Psikisnya Tertekan

Rabu, 09 Maret 2022 | 12:47 WIB
Dijebloskan ke Sel Tahanan, Indra Kenz Tak Bisa Ceria Lagi karena Psikisnya Tertekan
Profil Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI