Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz

Risna Halidi

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:56 WIB
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Patricia Gouw [Instagram]

Suara.com - Model dan presenter Patricia Gouw menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.

Di media sosial Instagram pribadinya, perempuan berusia 32 tahun itu mengaku terkejut dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas dua terdakwa yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.

Unggahan Patricia Gouw di Insta Story (Instagram)
Unggahan Patricia Gouw di Insta Story (Instagram)

"Gila jujurli gua agak speechless banget ini sudah tiga tahun masalah selalu terlambat dan sampai akhirnya bebas itu gak make sense (masuk akal)," kata Patricia dalam Insta Story Instagram, ditulis Suara.com Rabu (25/1/2023).

Dalam pernyataan selanjutnya, Patricia mengatakan bahwa jumlah korban kasus Indosurya mencapai empat ribu orang dengan nilai kerugian hingga Rp106 triliun.

Ia pun membandingkan vonis bebas kedua terdakwa dengan kasus yang pernah menjerat Indra Kenz.

"Masi inget ini gak? Viral banget karena dia pamer di social media jadi kasusnya gede banget viral, investasi bodong 10 tahun penjara untuk Indra Kenz," tulis Patricia dalam unggahan lain di mana dirinya memposting tangkapan layar tentang berita Indra Kenz.

Terdakwa kasus Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dalam sidang vonis di PN Tangerang, Senin (14/11/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Terdakwa kasus Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar dalam sidang vonis di PN Tangerang, Senin (14/11/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan penjara oleh PN Tangerang, Banten.

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara Majelis hakim di Pengadilan Jakarta Barat berpandangan dakwaan dua petinggi KSP Indosurya bukan ranah pidana, melainkan perkara perdata. Keduanya pun divonis bebas pada Selasa, (24/1/2023).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patricia Gouw Desak Polisi Periksa Keluarga Tersangka Kasus Indosurya Jika Ada yang Terlibat

Patricia Gouw Desak Polisi Periksa Keluarga Tersangka Kasus Indosurya Jika Ada yang Terlibat

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:00 WIB

Rugi Rp 2 Miliar, Patricia Gouw Ikut Demo Tuntut Kasus Indosurya Diusut Tuntas

Rugi Rp 2 Miliar, Patricia Gouw Ikut Demo Tuntut Kasus Indosurya Diusut Tuntas

Entertainment | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:14 WIB

Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!

Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:35 WIB

Kronologi Patricia Gouw Tertipu Investasi KSP Indosurya, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Kronologi Patricia Gouw Tertipu Investasi KSP Indosurya, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:56 WIB

Patricia Gouw Rugi Rp 2 M dalam Kasus KSP Indosurya

Patricia Gouw Rugi Rp 2 M dalam Kasus KSP Indosurya

Entertainment | Kamis, 17 Maret 2022 | 08:02 WIB

Depresi Ditipu Miliaran Rupiah, Patricia Gouw Hijrah ke Bali

Depresi Ditipu Miliaran Rupiah, Patricia Gouw Hijrah ke Bali

Entertainment | Rabu, 12 Mei 2021 | 08:12 WIB

Terkini

Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air

Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×