Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) telah mengambil putusan bahwa, pada Senin (11/4/2022) Doddy Sudrajat dan Puput telah resmi bercerai secara verstek. Putusan yang diambil Majelis Hakim ini tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.
Namun, Pengadilan Agama (PA) masih memberi waktu sekitar 14 hari untuk pihak tergugat apabila pihaknya keberatan atas putusan yang telah dibuat. Jadi putusan ini belum inkrah, masih ada waktu untuk Doddy Sudrajat mengajukan keberatan.
Dalam persidangan, terungkap fakta mengejutkan mengenai perceraian bapak dan ibu sambung alharhum Vanessa Angel ini. Salah satunya mengenai masalah gugatan nafkah.
Berikut ini deretan fakta Doddy Sudrajat resmi bercerai dengan Puput Sudrajat:
1. Cerai secara verstek
Setelah Puput menggugat Doddy Sudrajat pada 15 Maret 2022, akhirnya Majelis Hakim mengambik putusan keduanya bercerai secara verstek. Lantaran, dalam agenda sidangnya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan hadir.
2. Puput dapatkan hak asuh anak
Setelah perceraiannya diputus secara verstek, salah satu gugatan cerai yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) adalah hak asuh anak. Dari pernikahan selama enam tahun, keduanya dikaruniai seorang anak yang masih berusia 5 tahun.
3. Gugatan nafkah tidak dikabulkan
Baca Juga: Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui
Selain mengajukan tuntutan atas hak asuh anak, Puput juga mengajukan tuntutan nafkah sebesar Rp10 juta kepada Doddy Sudrajat.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Baim Wong Ngegas Dihujat karena Buka Aib Paula Verhoeven: Jangan Jadi Orang Bodoh!
26 April 2025 | 16:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI