Suara.com - Polisi menyita uang honor penyanyi Rossa sebesar Rp 172 juta setelah diketahui uang tersebut terkait dengan aktivitas trading ilegal DNA Pro. Penyitaan tersebut menuai kontroversi publik yang mempertanyakan alasan mengapa uang honor yang dinilai sebagai hak yang seharusnya diberikan kepada Rossa harus disita polisi.
Beberapa pihak dari politisi hingga kawan sesama artis menuntut alasan dari pihak kepolisian atas penyitaan tersebut.
Akhirnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko buka suara mewakili kepolisian untuk membeberkan alasan penyitaan tersebut kepada publik.
Lantas, apa saja alasan yang melatarbelakangi penyitaan tersebut? Simak deretan alasan berikut ini.
1. Uang honor Rossa bersumber dari kejahatan aktivitas trading ilegal DNA Pro
Alasan utama kepolisian menyita honor Rossa adalah karena bersumber dari kegiatan trading DNA Pro. Sehingga, kepolisian menilai bahwa uang tersebut terkait dengan aktivitas kriminal.
“Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro," ungkap Gatot saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
2. Sebagai alat bukti kejahatan DNA Pro
Polisi menyita honor Rossa sebagai alat bukti kegiatan trading ilegal yang diwadahi oleh aplikasi robot trading, DNA Pro. Uang sejumlah Rp. 172 tersebut akan menjadi alat bukti dan akan dimintai keterangan lebih lanjut dari para tersangka yang sudah tertangkap.
"Kan disita untuk barang bukti, karena itu kan aliran dana ilegal dari para pihak DNA Pro. Otomatis kita kan memintai keterangan daripada yang disampaikan para tersangka yang sudah diperiksa," lanjut Gatot.
3. Uang berasal dari korban trading abal-abal
Gatot juga menerangkan lebih lanjut bahwa uang yang diberikan kepada Rossa sebagai honor manggung dikumpulkan dari para korban DNA Pro. Uang tersebut kemudian ditemukan mengalir ke beberapa publik figur, salah satunya Rossa.
”Berarti uang itu masuk dalam kategori apa? Uang member korban yang diambil para tersangka,” lanjutnya lagi.
Gatot minta publik untuk menunggu proses hukum
Berdasarkan alasan yang telah dikemukakan, Gatot meminta segenap masyarakat untuk menunggu proses hukum untuk memutuskan nasib dari uang yang disita tersebut. Kejelasan nasib uang yang disita tersebut akan diputuskan dalam pengadilan oleh majelis hakim.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini Terkait Kasus DNA Pro
Batam | Senin, 25 April 2022 | 14:41 WIB
Polri Adakan Simulasi Ganjil Genap Arus Mudik di KM 47 Tol Cikampek Utama
Otomotif | Senin, 25 April 2022 | 14:08 WIB
Kontroversi Honor Manggung Rossa Disita Gegara DNA Pro, Banjir Dukungan Politisi
Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 14:02 WIB
Akhirnya Tiba di Bareskrim, DJ Una Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 13:47 WIB
Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek Utama
News | Senin, 25 April 2022 | 13:37 WIB
Paling Banyak Tujuan Jawa Tengah, Program Mudik Gratis Polri Tembus 11.000 Pendaftar dan Mulai Diberangkatkan Hari Ini
Otomotif | Senin, 25 April 2022 | 13:07 WIB
Terkini
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:00 WIB
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:30 WIB
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:00 WIB
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:30 WIB
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:00 WIB
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:00 WIB
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34 WIB
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:06 WIB