4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:27 WIB
4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta
Foto close up wajah Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]

Baru-baru ini, Krisna Mukti dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan uang arisan. Krisna mukti dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Yeni Khaidir ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022.

Berikut fakta-fakta aktor sekaligus politisi Indonesia Krisna Mukti yang diduga melakukan penggelapan uang arisan .

1. Kronologi Penipuan

Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor, Yeni Khaidir, ia mengatakan mengikuti arisan dengan beberapa orang sejak bulan Desember tahun 2018. 

Namun, pada Januari 2021, kegiatan tersebut terhenti dan Krisna Mukti sampai saat ini belum membayar uang sekitar Rp724,6 juta dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

Mengutip dari Suarajabar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa terdapat lima orang yang belum mendapatkan uang arisan. Yeni Khaidir sebagai ketua arisan sekaligus penanggung jawab arisan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian untuk meminta bantuan agar kasus penipuan uang arisan ini bisa diusut.

Suara.com - "Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

2. Ada Empat Orang Lainnya yang Diduga Terlibat

Menurut pengakuan Yeni Khaidir, terdapat empat orang lain yang terlibat dalam penipuan arisan ini. Dalam berkas laporan pelapor kepada Polda Metro Jaya. Disebutkan nama-nama yang terlibat dalam permasalahan ini antara lain Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

baca juga

3. Bukti Penipuan

Yeni Khaidir memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya dengan kelengkapan sejumlah bukti, diantaranya tangkapan layar somasi atau peringatan dan juga bukti transfer. Ia mengaku rugi dengan nilai uang melebihi setengah miliar.

4. Pasal Sementara yang Menjerat

Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat Krisna Mukti dan empat orang lainnya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Perempuan Ini Laporkan Krisna Mukti Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta

Sosok Perempuan Ini Laporkan Krisna Mukti Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta

Bali | Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:10 WIB

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 724,6 Juta

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 724,6 Juta

Batam | Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:33 WIB

Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan

Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan

Entertainment | Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:00 WIB

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Entertainment | Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:24 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Jabar | Jum'at, 03 Juni 2022 | 23:40 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×