4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:27 WIB
4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta
Foto close up wajah Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]

Baru-baru ini, Krisna Mukti dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan uang arisan. Krisna mukti dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Yeni Khaidir ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022.

Berikut fakta-fakta aktor sekaligus politisi Indonesia Krisna Mukti yang diduga melakukan penggelapan uang arisan .

1. Kronologi Penipuan

Dari keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor, Yeni Khaidir, ia mengatakan mengikuti arisan dengan beberapa orang sejak bulan Desember tahun 2018. 

Namun, pada Januari 2021, kegiatan tersebut terhenti dan Krisna Mukti sampai saat ini belum membayar uang sekitar Rp724,6 juta dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

Mengutip dari Suarajabar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa terdapat lima orang yang belum mendapatkan uang arisan. Yeni Khaidir sebagai ketua arisan sekaligus penanggung jawab arisan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian untuk meminta bantuan agar kasus penipuan uang arisan ini bisa diusut.

Suara.com - "Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

2. Ada Empat Orang Lainnya yang Diduga Terlibat

Menurut pengakuan Yeni Khaidir, terdapat empat orang lain yang terlibat dalam penipuan arisan ini. Dalam berkas laporan pelapor kepada Polda Metro Jaya. Disebutkan nama-nama yang terlibat dalam permasalahan ini antara lain Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

baca juga

3. Bukti Penipuan

Yeni Khaidir memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya dengan kelengkapan sejumlah bukti, diantaranya tangkapan layar somasi atau peringatan dan juga bukti transfer. Ia mengaku rugi dengan nilai uang melebihi setengah miliar.

4. Pasal Sementara yang Menjerat

Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat Krisna Mukti dan empat orang lainnya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Perempuan Ini Laporkan Krisna Mukti Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta

Sosok Perempuan Ini Laporkan Krisna Mukti Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta

Bali | Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:10 WIB

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 724,6 Juta

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Senilai Rp 724,6 Juta

Batam | Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:33 WIB

Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan

Kronologi Krisna Mukti Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan

Entertainment | Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:00 WIB

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Entertainment | Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:24 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Lakukan Penipuan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi

Jabar | Jum'at, 03 Juni 2022 | 23:40 WIB

Terkini

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×