4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta

Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:27 WIB
4 Fakta Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan, Total Kerugian Rp724,6 Juta
Foto close up wajah Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yeni Khaidir memberikan laporan kepada Polda Metro Jaya dengan kelengkapan sejumlah bukti, diantaranya tangkapan layar somasi atau peringatan dan juga bukti transfer. Ia mengaku rugi dengan nilai uang melebihi setengah miliar.

4. Pasal Sementara yang Menjerat

Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat Krisna Mukti dan empat orang lainnya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI