Kasus Korupsi Raden Brotoseno

Pada 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raden Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara. Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Pernikahan Raden Brotoseno

Raden Brotoseno sempat diisukan menikah siri dengan Angelina Sondakh. Kabarnya hubungan mereka telah terjalin sejak mantan Puteri Indonesia 2001 itu mendekam di dalam tahanan.
Sebelum Angelina Sondakh, Raden Brotoseno sempat menikah dengan seorang dokter selama 8 tahun dan dikaruniai seorang anak laki-laki. Keduanya bercerai pada Mei 2011.
Kemudian pada November 2020, Raden Brotoseno menikahi Tata Janeeta. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Erlangga Danendra Brotoseno yang lahir pada Juni 2021.
Itulah profil Raden Brotoseno yang tengah menjadi sorotan karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi.
Baca Juga: Kisah Cinta Angelina Sondakh, Gagal Nikah dengan Steven Rumangkang, Jatuh Hati Pada Adjie Massaid
Kontributor : Chusnul Chotimah