5 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Kini Rumahnya Digeruduk Massa

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:57 WIB
5 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Kini Rumahnya Digeruduk Massa
Sosok Ustaz Yusuf Mansur (Instagram/@yusufmansurnew)

Suara.com - Sosok dai kondang Ustaz Yusuf Mansur kerap lekat dengan kontroversi publik yang ia tuai. Adapun kini rumah pendakwah tersebut yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang digeruduk massa pada Senin (20/6/2022) pagi.

Tak tanggung-tanggung, kepolisian setempat melaporkan jumlah massa yang terlibat mencapai belasan orang.

“Tadi pagi kurang lebih 10 sampai 12 orang sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah, Senin (20/6/2022) malam.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh perwakilan hukum massa yang terlibat, tujuan massa tersebut berkumpul untuk menuntut uang para anggota yang tergabung dalam investasi Yusuf Mansur dikembalikan.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (21/6/2022).

Ternyata, bukan kali ini sosok dai kondang tersebut terseret kontroversi publik. Sederet polemik yang beberapa diantaranya terkait dengan program investasinya telah dituai oleh Ustaz Yusuf Mansur?

Lantas seperti apa deretan kontroversi Ustaz Yusuf Mansur tersebut? Simak daftar berikut.

1. Terima tuduhan ikut investasi hotel dan apartemen yang bermasalah

Ustaz Yusuf Mansur telah menuai kontroversi soal kegiatan investasinya bahkan sejak 2021 silam. Dirinya pernah menerima tuduhan hingga dilaporkan ke polisi atas tudingan ikut dalam investasi hotel dan apartemen yang bermasalah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kisahkan Kucing Peliharaan Eril, Komentar Nabila Ishma Jadi Sorotan

Laporan tersebut diterima Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (9/12/2021) silam oleh sosok yang mengaku korban investasi Yusuf Mansur.

Pelapor mengaku bahwa dirinya memberikan uang investasi kepada Ustaz Yusuf Mansur untuk membangun hotel dan apartemen. Namun, hingga saat ini masih belum terealisasi.

2. Dituntut oleh sekelompok TKW terkait Investasi Tabung Tanah

Tak hanya pembangunan hotel, Ustaz Yusuf Mansur ternyata pernah dituntut oleh 3 orang TKW untuk ganti rugi Rp 559 juta atas kasus tabung tanah yang terjadi 2014.

Bahkan, tuntutan tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, meski dalam sidang perdana kedua belah pihak hanya diwakili pengacara.

"Surati sebesar Rp 186 juta sekian, Aida Alamsyah Rp 188 juta-an dan Yeni Rahmawati Rp 185 juta," kata pengacara tiga TKW tersebut, Asfa Davy Bya usai menjalani sidang pada Selasa (18/1/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI