"Bukan dianggap pansos doang dong om, itu namanya pedofil gimana si," naa****.
Menurut Hello Sehat, pedofilia adalah gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.