Kekinian, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selata. Mereka dilaporkan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Kekinian, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selata. Mereka dilaporkan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.