Pernah Ancam Buka Aib Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Klarifikasi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 25 Januari 2023 | 14:57 WIB
Pernah Ancam Buka Aib Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Klarifikasi
Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengklarifikasi ucapannya soal mengancam membuka aib Venna Melinda jika tak mau berdamai dengan kliennya.

"Tidak pernah kami mengancam atau apa pun itu, supaya terjadi perdamaian," ujar Jeffry Simatupang dalam wawancara virtual pada Selasa (24/1/2023).

Namun, Jeffry mewakili Ferry masih berharap ada perdamaian. Sehingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya tak sampai ke meja hijau.

"Andai bisa diupayakan, perdamaian itu bisa jadi fokus kami," kata Jeffry Simatupang.

Sejauh ini, pembicaraan untuk upaya damai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda berlangsung alot. Ibu tiga anak bersikeras ingin melanjutkan proses hukum ke suaminya.

"Jadi perdamaian itu bisa terwujud hanya ketika keduanya mau duduk bersama," kata Jeffry.

Jika memang itu mau Venna Melinda, pihak Ferry Irawan siap hadapi proses hukum selanjutnya.

"Ya kami tetap ikuti proses hukumnya," kata Jeffry.

Sampai hakim mengetuk palu, Ferry Irawan belum benar-benar bisa dinyatakan bersalah. Ia sudah menyiapkan langkah hukum untuk proses pembuktian di sidang kelak.

baca juga

"Kami sudah siapkan strategi bagaimana pembelaan Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang.

Sebelumnya, Jeffry dalam wawancara virtual pernah mengatakan akan membongkar aib Venna Melinda. Aib tersebut berupa kasus di Bogor.

Kasus tersebut akan dibuka jika Ferry Irawan dan keluarga terus disudutkan atas pernyataan-pernyataan dari pihak Venna Melinda.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Mata Ibunya, Venna Melinda Berubah Sebelum Dianiaya Ferry Irawan

Di Mata Ibunya, Venna Melinda Berubah Sebelum Dianiaya Ferry Irawan

Entertainment | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:08 WIB

CEK FAKTA: Verrel Bramasta Ditahan Polisi dan Beri Pesan Sedih ke Venna Melinda, Benarkah?

CEK FAKTA: Verrel Bramasta Ditahan Polisi dan Beri Pesan Sedih ke Venna Melinda, Benarkah?

Your Say | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:06 WIB

Venna Melinda Akui Sempat Ingin Mati di Pangkuan Ferry Irawan

Venna Melinda Akui Sempat Ingin Mati di Pangkuan Ferry Irawan

Mamagini | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:03 WIB

Terkini

50 Perusahaan Manfaatkan Lahan Transmigrasi, Pemerintah Rancang Aturan Pungutan

50 Perusahaan Manfaatkan Lahan Transmigrasi, Pemerintah Rancang Aturan Pungutan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'

Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Rocky Gerung Santai Cibiran Usai Masuk Istana: Mantan Masih Mantau

Rocky Gerung Santai Cibiran Usai Masuk Istana: Mantan Masih Mantau

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:54 WIB

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Eks Kapolores Malang Diangkat Jadi Koorspripim Polri, Pengamat: Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Eks Kapolores Malang Diangkat Jadi Koorspripim Polri, Pengamat: Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:46 WIB

×