Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Sebut Mantan Rekan Bisnisnya Masuk DPO

Selasa, 14 Maret 2023 | 10:43 WIB
Tak Kooperatif Usai Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Sebut Mantan Rekan Bisnisnya Masuk DPO
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mantan rekan bisnis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto atau Steven belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan usai jadi tersangka.

Oleh karenanya, penyidik Polda Metro Jaya memasukkan nama Steven ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]

"Belum (hadir pemeriksaan). Makanya setelah naik tersangka, dia masuk DPO," ungkap Jessica Iskandar di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Besar harapan Jessica Iskandar untuk Steven bisa segera menyerahkan diri setelah masuk DPO. Ia tak mau proses hukum berlarut-larut lagi.

"Mudah-mudahan setelah segala aksesnya ditutup, CSB bisa menyerahkan diri," tutur Jessica Iskandar.

Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]
Jessica Iskandar di kawasan Kapten P. Tendean, Jakarta, Selasa (14/3/2023). [Adiyoga Priyambodo]

Jessica Iskandar pun mendorong pengacara Steven untuk membujuk kliennya agar mau kooperatif usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan pengacaranya bisa membantu proses hukum CSB. Jadi CSB mau datang ke Indonesia," ucap Jessica Iskandar.

Sebagai pengingat, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp 9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Proses hukum sempat tertunda lama hingga membuat perempuan 35 tahun stres.

Baca Juga: Mantan Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Balik Syuting Lagi

Sampai pada 24 Februari 2023, Jessica Iskandar mendapat titik terang atas laporannya terhadap Steven. Yang bersangkutan terbukti melakukan penipuan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Steven dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI