Hal ini dibuat mengingat pengambilan adegan dalam film juga memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual.
"Kami buat untuk memproteksi semua pihak yang terlibat dalam pengambilan adegan tersebut terutama untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan para aktor yang harus melakukan adegan tersebut demi tuntutan skenario," ungkap Mira Lesmana.
Sementara itu Ketua Umum APROFI Edwin Nazar mengatakan adanya panduan Pencegahan Kekerasan Seksual dalam Produksi Film Indonesia bertujuan agar semua pihak dapat menjamin bahwa industri perfilman Indonesia merupakan ruang yang aman dan nyaman bagi semua pekerja film.
Ia berharap panduannya bisa diikuti bukan hanya anggota APROFI, melainkan siapa saja yang berada di industri perfilman Indonesia dan dapat diakses di website APROFI.