Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 10 April 2023 | 16:27 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk
Agnes Gracia Haryanto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Agnes dikawal dan wajahnya ditutupi dengan hoodie. Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Agnes divonis 3,5 tahun penjara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David, Agnes Gracia Haryanto cuma tertunduk setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Seperti diketahui, Agnes dovinis penjara 3,5 tahun.

Tidak jauh berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, Agnes Gracia Haryanto dikawal ketat saat meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Petugas yang mengawal juga berusaha menutupi wajah kekasih Mario Dandy Satriyo dengan hoodie putih yang dikenakan.

Aksi saling dorong sempat terjadi antara petugas yang mengawal Agnes Gracia Haryanto dengan awak media yang ingin meminta keterangannya. 

Namun sampai Agnes Gracia Haryanto dibawa masuk ke mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, remaja 15 tahun itu tetap tak bergeming dengan hukuman penjara yang didapat.

Sedang kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto, Mangatta Toding Allo menyebut pihaknya masih ingin berkonsultasi dengan keluarga untuk menyikapi vonis hakim. "Nanti kami sampaikan setelah konsultasi," kata Mangatta.

Yang pasti untuk saat ini, Agnes Gracia Haryanto menghormati vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara. "Kami menghormati," ucap Mangatta Toding Allo.

Sebagaimana diberitakan, Agnes Gracia Haryanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

"Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang.

Agnes Gracia Haryanto dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dan vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hakim untuk menghukum kekasih Mario Dandy iyu hukuman empat tahun penjara.

Hakim juga memutus Agnes Gracia Haryanto tetap ditahan. Dengan ketentuan, masa hukuman dihitung sejak hari pertama ia mendekam di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 15:06 WIB

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan

Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:49 WIB

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:51 WIB

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:04 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:30 WIB

Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden

Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:07 WIB

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:35 WIB

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:10 WIB

Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'

Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:51 WIB