Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 16:27 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk
Agnes Gracia Haryanto usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Agnes dikawal dan wajahnya ditutupi dengan hoodie. Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Agnes divonis 3,5 tahun penjara. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David, Agnes Gracia Haryanto cuma tertunduk setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Seperti diketahui, Agnes dovinis penjara 3,5 tahun.

Tidak jauh berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, Agnes Gracia Haryanto dikawal ketat saat meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Petugas yang mengawal juga berusaha menutupi wajah kekasih Mario Dandy Satriyo dengan hoodie putih yang dikenakan.

Aksi saling dorong sempat terjadi antara petugas yang mengawal Agnes Gracia Haryanto dengan awak media yang ingin meminta keterangannya. 

Namun sampai Agnes Gracia Haryanto dibawa masuk ke mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, remaja 15 tahun itu tetap tak bergeming dengan hukuman penjara yang didapat.

Sedang kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto, Mangatta Toding Allo menyebut pihaknya masih ingin berkonsultasi dengan keluarga untuk menyikapi vonis hakim. "Nanti kami sampaikan setelah konsultasi," kata Mangatta.

Yang pasti untuk saat ini, Agnes Gracia Haryanto menghormati vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara. "Kami menghormati," ucap Mangatta Toding Allo.

Sebagaimana diberitakan, Agnes Gracia Haryanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

"Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang.

Agnes Gracia Haryanto dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dan vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hakim untuk menghukum kekasih Mario Dandy iyu hukuman empat tahun penjara.

Hakim juga memutus Agnes Gracia Haryanto tetap ditahan. Dengan ketentuan, masa hukuman dihitung sejak hari pertama ia mendekam di penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 15:06 WIB

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan

Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Hari Ini, AG Akhirnya Bisa Dihadirkan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:05 WIB

Terkini

Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju

Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 11:23 WIB

Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye

Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 10:02 WIB

Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor

Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 09:35 WIB

Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid

Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 09:05 WIB

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:30 WIB

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami

Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 07:34 WIB

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB

Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar

Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:30 WIB

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:00 WIB