Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan

Ferry Noviandi

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:10 WIB
Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang menggelar jumpa pers virtual terkait kasusnya dengan tiga warga negara asing dengan tudingan penipuan dan penggelapan.

Suara.com - Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie mengaku siap menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan penggelapan. Fanni dilaporkan oleh tiga warga negara asing: Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati.

Fanni Lauren Christie dilaporkan tiga WNA dengan tuduhan tidak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHPidana di Polda Bali.

Dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/6/2023) Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang mengaku siap menjalani pemeriksaan polisi.

"Sejauh ini klien belum ada konfirmasi dan dari polda juga belum ada konfirmasi panggilan," kata Togar Situmorang.

Fanni Lauren pun tidak akan mengambil langkah hukum terkait dilaporkan oleh tiga WNA. Fanni masih menunggu pemanggilan terlebih dahulu.

Togar Situmorang memastikan pihaknya belum mengambil langkah hukum apapun. Apalagi, apa yang dilaporkan tiga WNA tersebut, Togar mengaku belum tahu persis.

"Kapasitas hari ini saya hanya laporan WNA di Polda Bali. Kalau masalah langkah hukum, enggak ya, justru Ibu Fanni akan kooperatif menunggu panggilan dari polda Bali. Karena ada tiga WNA dan kami enggak tahu laporannya bagaimana. Tiga WNA katanya di-split ada tiga laporan pidana," ujar Togar.

Selain itu, Fanni Lauren membantah tuduhan penipuan dan penggelapan termasuk keterangan palsu terhadap akta autentik. Fanni juga menegaskan tidak pernah menerima dana investasi senilai Rp169 miliar dari tiga WNA tersebut.

"Itu darimana angka segitu. Saya enggak pernah menerima dana sebesar itu. Bagaimana bisa mengeluarkan statemen kerugian senilai itu," ucap Fanni Lauren membantah.

baca juga

"Kalau memang ada dana tersebut kan tinggal dibuktikan, kapan ditransfer, di mana ditransfer, nilainya berapa. Ada enggak ke Ibu Fanny? Ada enggak? Jadi kalau dibilang ditotal kerugian ini, totalnya sampai Rp169 miliar, kami juga jadi bingung. Itu sudah diaudit enggak omongan itu. Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," ucap Togar Situmorang menimpali.

Kasus ini awalnya terungkap dari pengakuan Fanni Lauren yang mengaku dirugikan sebesar Rp30 miliar oleh LS (Luca Simioni) yang diketahui Warga Negara Swiss. Fanni kemudian melaporkan LS ke Bareskrim Mabes Polri dengan Pasal 263 terkait pemalusan, Pasal 372 soal penggelapan, dan Pasal 3, 4, 5 UU RI tahun 2010 tttg TPPU. .

Fanni Lauren dan LS awalnya memiliki kesepakatan proyek dalam kepemilikan saham besama LS dengan membangun apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

LS sebagai investor atau penyandang dana, sementara Fannie sebagai direktur PT Indo Bhali Makmur Jaya. Belakangan ada dugaan penggelapan dalam kerja sama over sewa unit apartemen. Fannie mengaku mengalami kerugian Rp30 miliar.

Tak terima dengan tuduhan Fanni Lauren, Luca Simioni bersama dua rekannya yang mengaku sebagai korban Fanni Lauren; Barry Pullen, Carlo Karol Bonati melaporkan Fanny ke Polda Bali.

Ketiga warga negara asing itu melaporkan Fanni Lauren dengan tuduhan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.

Menurut versi Luca Simioni yang dikutip dari keterangan pers yang dibagikan pengacara, salah satu yang menjadi masalah adalah, pada 2021, Fanni Lauren bersama suaminya yang warga negara Italia, Valerio Tocci menjual dua unit Apartemen DVM secara diam-diam dan tidak membagi keuntungan kepada para investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenny Rachman Polisikan Suami, Diduga Karena Selingkuh

Jenny Rachman Polisikan Suami, Diduga Karena Selingkuh

Entertainment | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:07 WIB

Sempat Ajukan Banding, Rapper NO:EL Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Sempat Ajukan Banding, Rapper NO:EL Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:53 WIB

4 Tahun Berlalu, Kwon Kwang Jin eks N.Flying Terbukti Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan

4 Tahun Berlalu, Kwon Kwang Jin eks N.Flying Terbukti Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan

Entertainment | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:39 WIB

Terkini

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 13:56 WIB

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:11 WIB

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

×