Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan

Ferry Noviandi

Rabu, 28 Juni 2023 | 06:10 WIB
Dituduh Lakukan Penipuan, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie Siap Jalani Pemeriksaan
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang menggelar jumpa pers virtual terkait kasusnya dengan tiga warga negara asing dengan tudingan penipuan dan penggelapan.

Suara.com - Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie mengaku siap menjalani pemeriksaan dalam kasus penipuan penggelapan. Fanni dilaporkan oleh tiga warga negara asing: Luca Simioni, Barry Pullen, Carlo Karol Bonati.

Fanni Lauren Christie dilaporkan tiga WNA dengan tuduhan tidak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHPidana di Polda Bali.

Dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/6/2023) Fanni Lauren Christie bersama pengacaranya, Togar Situmorang mengaku siap menjalani pemeriksaan polisi.

"Sejauh ini klien belum ada konfirmasi dan dari polda juga belum ada konfirmasi panggilan," kata Togar Situmorang.

Fanni Lauren pun tidak akan mengambil langkah hukum terkait dilaporkan oleh tiga WNA. Fanni masih menunggu pemanggilan terlebih dahulu.

Togar Situmorang memastikan pihaknya belum mengambil langkah hukum apapun. Apalagi, apa yang dilaporkan tiga WNA tersebut, Togar mengaku belum tahu persis.

"Kapasitas hari ini saya hanya laporan WNA di Polda Bali. Kalau masalah langkah hukum, enggak ya, justru Ibu Fanni akan kooperatif menunggu panggilan dari polda Bali. Karena ada tiga WNA dan kami enggak tahu laporannya bagaimana. Tiga WNA katanya di-split ada tiga laporan pidana," ujar Togar.

Selain itu, Fanni Lauren membantah tuduhan penipuan dan penggelapan termasuk keterangan palsu terhadap akta autentik. Fanni juga menegaskan tidak pernah menerima dana investasi senilai Rp169 miliar dari tiga WNA tersebut.

"Itu darimana angka segitu. Saya enggak pernah menerima dana sebesar itu. Bagaimana bisa mengeluarkan statemen kerugian senilai itu," ucap Fanni Lauren membantah.

baca juga

"Kalau memang ada dana tersebut kan tinggal dibuktikan, kapan ditransfer, di mana ditransfer, nilainya berapa. Ada enggak ke Ibu Fanny? Ada enggak? Jadi kalau dibilang ditotal kerugian ini, totalnya sampai Rp169 miliar, kami juga jadi bingung. Itu sudah diaudit enggak omongan itu. Siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan," ucap Togar Situmorang menimpali.

Kasus ini awalnya terungkap dari pengakuan Fanni Lauren yang mengaku dirugikan sebesar Rp30 miliar oleh LS (Luca Simioni) yang diketahui Warga Negara Swiss. Fanni kemudian melaporkan LS ke Bareskrim Mabes Polri dengan Pasal 263 terkait pemalusan, Pasal 372 soal penggelapan, dan Pasal 3, 4, 5 UU RI tahun 2010 tttg TPPU. .

Fanni Lauren dan LS awalnya memiliki kesepakatan proyek dalam kepemilikan saham besama LS dengan membangun apartemen The Double View Mansions Bali di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

LS sebagai investor atau penyandang dana, sementara Fannie sebagai direktur PT Indo Bhali Makmur Jaya. Belakangan ada dugaan penggelapan dalam kerja sama over sewa unit apartemen. Fannie mengaku mengalami kerugian Rp30 miliar.

Tak terima dengan tuduhan Fanni Lauren, Luca Simioni bersama dua rekannya yang mengaku sebagai korban Fanni Lauren; Barry Pullen, Carlo Karol Bonati melaporkan Fanny ke Polda Bali.

Ketiga warga negara asing itu melaporkan Fanni Lauren dengan tuduhan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana serta menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik sebagaimana Pasal 266 ayat (1) KUHPidana.

Menurut versi Luca Simioni yang dikutip dari keterangan pers yang dibagikan pengacara, salah satu yang menjadi masalah adalah, pada 2021, Fanni Lauren bersama suaminya yang warga negara Italia, Valerio Tocci menjual dua unit Apartemen DVM secara diam-diam dan tidak membagi keuntungan kepada para investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenny Rachman Polisikan Suami, Diduga Karena Selingkuh

Jenny Rachman Polisikan Suami, Diduga Karena Selingkuh

Entertainment | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:07 WIB

Sempat Ajukan Banding, Rapper NO:EL Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Sempat Ajukan Banding, Rapper NO:EL Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:53 WIB

4 Tahun Berlalu, Kwon Kwang Jin eks N.Flying Terbukti Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan

4 Tahun Berlalu, Kwon Kwang Jin eks N.Flying Terbukti Tak Bersalah atas Kasus Pelecehan

Entertainment | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:39 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×