Hakim Tolak Keberatan Tamara Bleszynski Terkait Gugatan Rp34 Miliar

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:28 WIB
Hakim Tolak Keberatan Tamara Bleszynski Terkait Gugatan Rp34 Miliar
Tamara Bleszynski hadir mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dalam sidang dengan agenda putusan sela itu, hakim menolak eksepsi atau keberatan pihak Tamara sebagai tergugat.

"Sidang hari ini adalah putusan sela yang menyatakan bahwa eksepsi mereka ditolak," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, usai sidang.

Majelis hakim menilai Tamara Bleszynski tidak bisa membuktikan keabsahan soal domisili barunya di Canggu, Bali. Tamara Bleszynski bahkan baru pindah ke Bali setelah gugatan Ryszard Bleszynski masuk.

"Mereka kan berpendapat bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk mengadili kasus ini karena Tamara Bleszynski domisilinya ada di Bali, di Canggu. Tapi dari bukti-bukti yang diserahkan ke pengadilan, Tamara ini domisilinya non permanen di Canggu," ujar Susanti.

"Kepindahan Tamara ke Canggu itu baru diurus tanggal 21 Januari 2023. Sedangkan kami masukan gugatan tanggal 18 Januari 2023," kata dia lagi.

Data domisili yang tertera di KTP Tamara Bleszynski juga masih menunjukkan alamat yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengabulkan permintaan Tamara Bleszynski agar gugatan Ryszard Bleszynski dinyatakan gugur.

"KTP-nya dia juga masih beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria dan itu masuk ke PN Jakarta Selatan. Jadi hakim memastikan bahwa perkara ini yang berwenang menangani adalah PN Jakarta Selatan, makanya kami lanjut," kata Susanti Agustina.

Pihak Ryszard Bleszynski bersyukur hakim menolak eksepsi Tamara Bleszynski. Mereka menduga, Tamara Bleszynski cuma memakai alasan domisili untuk menghindari proses hukum.

"Terima kasih ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sudah menerima gugatan kami. Mereka bilang PN Jakarta Selatan tidak berwenang cuma alibi saja, agar tidak dilanjutkan perkara ini," kata Susanti Agustina.

baca juga

Sidang gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski sendiri akan digelar lagi pada 18 Juli 2023 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

"Kami akan menyerahkan bukti pokok perkaranya. Saksi-saksi juga sudah ada," ucap Susanti Agustina.

Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski sendiri tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan sela karena sudah diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.

Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Hotman Paris dan Tamara Bleszynski Tertangkap Basah Pelukan, Berakhir Di....

Viral Hotman Paris dan Tamara Bleszynski Tertangkap Basah Pelukan, Berakhir Di....

Manado | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:58 WIB

Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...

Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...

Selebtek | Sabtu, 08 Juli 2023 | 10:44 WIB

Siti Badriah Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Istri Denny Caknan Dibully

Siti Badriah Idap Tumor Kelenjar Getah Bening, Istri Denny Caknan Dibully

Entertainment | Jum'at, 07 Juli 2023 | 22:32 WIB

Terkini

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Pengawalan Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:18 WIB

3 Rekomendasi Peeling Serum Terbaik In This Economy, Harga Murah Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Peeling Serum Terbaik In This Economy, Harga Murah Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Tak Ketemu Hayoung di The Trauma Code 2, Yuk Intip 5 Dramanya yang Lain!

Tak Ketemu Hayoung di The Trauma Code 2, Yuk Intip 5 Dramanya yang Lain!

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:15 WIB

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

75 Persen Rakyat Stres, Sosiolog: Wajar, Pemimpinnya Ambil Kebijakan Tanpa Kajian!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

Maria Ulfah Blak-Blakan Minta Anggaran Komnas Perempuan Ditambah: Kewajiban Negara!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Gebrakan Baru Low Tuck Kwong, Tambah Porsi Saham BYAN Jadi 10,25%

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:09 WIB

×