"Jadi jangan bilang saya yang pinjam Rp3 miliar. Demi Allah saya tidak ada sepeserpun menbemgalikan uang Rp3 miliar," kata Lady Marsella menegaskan.
Kasus ini sendiri bermula dari rencana kerja sama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dnegan pihak ASL cs. Individu yang diduga terlibat dalam penipuan ini menggunakan tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemprov DKI Jakarta.