179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:58 WIB
179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Suara.com - 179 korban penipuan CPNS bodong Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar yang uangnya belum kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Dalam gugatan, mereka turut menyertakan nama Nia Daniaty selaku ibu Olivia untuk ikut serta membayar kerugian korban.

"Ibu Nia Daniaty kami masukan sebagai turut tergugat," ujar kuasa hukum 179 korban CPNS bodong Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri.

Nia Daniaty ikut digugat karena mengetahui tindak penipuan yang dilakukan Olivia Nathania dan suami. Selain itu, Nia juga ingkar janji karena tidak kunjung mewujudkan wacana pertemuan Olivia dengan para korban.

"Ibu Nia Daniaty tahu seluk beluk dan alur ceritanya. Ibu Nia Daniaty juga sempat berjanji mempertemukan kami dengan Olivia Nathania," ujar Desi.

Dalam gugatan, tuntutan ganti rugi yang diminta 179 korban ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty terbilang cukup besar. "Totalnya Rp8,1 miliar," kata Desi.

Saat ini, sidang gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Dua perwakilan korban, yakni Agustin dan Karnu dipilih untuk memberikan keterangan di depan hakim.

"Dua itu saja. Saya merasa mereka yang mengetahui masalahnya secara jelas dari awal," kata Desi Hadi Saputri.

Sebenarnya, Olivia Nathania sudah dihukum atas tindakan penipuan berkedok seleksi CPNS. Ia divonis 3 tahun penjara pada Maret 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun dalam putusan, hakim tidak mewajibkan Olivia Nathania mengganti kerugian 179 korban CPNS bodong. Hal itu lah yang melatarbelakangi kemunculan gugatan ganti rugi dari para korban.

baca juga

"Para korban ini berharap uangnya kembali. Kan anaknya tidak jadi PNS. Orang tua korban bahkan sampai ada yang meninggal karena stres uangnya nggak kunjung balik," jelas Desi Hadi Saputri.

Lewat gugatan perdata, besar harapan para korban CPNS bodong Olivia Nathania untuk bisa mendapatkan uang mereka kembali. "Semoga keputusannya berpihak kepada kami," ucap Desi.

Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Obati Rindu, Nia Daniaty Hingga Five Minutes Manggung di Ultah Labelnya

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 09:22 WIB

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Heboh Suara Ribu-Ribut dari Rumah Nia Daniaty, Farhat Abbas Gercep Klarifikasi

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:29 WIB

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Cek Fakta: Innalillahi, Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Entertainment | Selasa, 18 April 2023 | 17:58 WIB

Terkini

5 Pompa Pendorong Shower yang Tidak Bising dan Watt Kecil

5 Pompa Pendorong Shower yang Tidak Bising dan Watt Kecil

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Villa Mewah Terbakar Gara-gara Penghuni Usir Laba-laba Pakai Api

Villa Mewah Terbakar Gara-gara Penghuni Usir Laba-laba Pakai Api

Bali | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

×