Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan

Sumarni, Rena Pangesti

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:31 WIB
Perdana Hadapi Kasus Hukum, Yadi Sembako Gemetar Diperiksa Polisi Atas Kasus Penipuan
Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Yadi Sembako tengah mengalami ujian. Komedian 50 tahun itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan Rp 198 juta.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Yadi Sembako mengaku gemetar. Momen ini hadir saat bintang film Pocong Keliling tersebut menerima surat somasi.

"Pas berita itu muncul dan ada surat somasi, saya gemetar. Karena belum pernah mengalami ini," ujar Yadi Sembako usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).

Bagaimana tidak gemetar, Yadi Sembako memang baru pertama kali menghadapi kasus hukum. Terlebih masalahnya, laporan atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah.

Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Saya belum berpengalaman, arahnya. Istilahnya kemana, belum bisa kebayang," terang Yadi Sembako.

Beruntung, Yadi Sembako memiliki keluarga yang tetap memberikan support. Jelang pemeriksaan, ia diminta untuk tenang dan ikhlas menghadapinya.

"Keluarga bilang, orangtua saya bilang ikhlasin aja, dengan kamu ikhlas akan ada jalannya," terang komedian bernama lengkap Suryadi Ishaq ini.

Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.

Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.

baca juga

Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Jual Rumah

Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Jual Rumah

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:54 WIB

Gus Anom Mau Laporkan Balik Pihak EO, Yadi Sembako Heran: Logikanya di Mana?

Gus Anom Mau Laporkan Balik Pihak EO, Yadi Sembako Heran: Logikanya di Mana?

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Yadi Sembako Emosi Dituding Ngotot Gelar Acara Padahal Tak Punya Uang

Yadi Sembako Emosi Dituding Ngotot Gelar Acara Padahal Tak Punya Uang

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:04 WIB

Kasus Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Siap Tanggung Jawab Bila Gus Anom Lepas Tangan

Kasus Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Siap Tanggung Jawab Bila Gus Anom Lepas Tangan

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:25 WIB

Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan

Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:47 WIB

Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik

Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×