Kasus Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Siap Tanggung Jawab Bila Gus Anom Lepas Tangan

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:25 WIB
Kasus Penipuan Rp198 Juta, Yadi Sembako Siap Tanggung Jawab Bila Gus Anom Lepas Tangan
Gus Anom bersama Yadi Sembako dan limbad. [Instagram]

Suara.com - Yadi Sembako baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan. Kasusnya, terkait penipuan dan penggelapan Rp198 juta yang dilaporkan Muhammad Adri Permana.

Yadi Sembako datang ke Polres Metro Tangerang Selatan pukul 13.00 WIB. Komedian 50 tahun itu menjalani pemeriksaan hampir lima jam.

Gus Anom usai gelar jumpa pers terkait kasus penipuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]
Gus Anom usai gelar jumpa pers terkait kasus penipuan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Kepada penyidik, Yadi Sembako membeberkan kronologi. Di mana ia hanya diperintah Gus Anom selaku direktur untuk menjalankan acara, perilisan perusahaan manajemen artis.

"Saya jelaskan kenapa acara ini bisa berlangsung, ada cek, perjanjian," kata Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023).

"Saya katakan, saya tidak berani (melakukan) apa-apa kalau tidak ada perintah. Ada yang mengarahkan, siapa? Ya komisaris," imbuh Yadi Sembako, yang menderita penyakit diabetes.

Yadi Sembako datangi Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Rena]
Yadi Sembako datangi Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Rena]

Komisaris yang dimaksud Yadi Sembako adalah Gus Anom. Karena dalam hal ini, ulama tersebut lah yang merupakan pendiri perusahaan.

Tapi kini, Yadi Sembako harus menghadapi kenyataan dilaporkan Muhammad Adri Permana, selaku EO penyelenggara acara. Yadi pun mengaku ikhlas dan siap menyelesaikan masalah ini dengan cara apapun.

"Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab," ucap pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq ini.

Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023.

baca juga

Masalah bermula saat Yadi Sembako yang ditunjuk Gus Anom sebagai Direktur PT Gudang Artis hendak mengadakan acara.

Mereka kemudian mengajak Muhammad Adri Permana sebagai EO dalam acara perilisan perusahaan manajemen artis di Agustus 2023. Saat sang EO telah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, uang tersebut justru belum diganti Yadi Sembako maupun Gus Anom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan

Sempat Mangkir, Yadi Sembako Akhirnya Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Penipuan

Entertainment | Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:47 WIB

Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik

Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:55 WIB

Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf

Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 18:50 WIB

Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama

Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut

Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 20:31 WIB

Alasan Belum Lunaskan Utang, Gus Anom: Dari Investor Belum Turun

Alasan Belum Lunaskan Utang, Gus Anom: Dari Investor Belum Turun

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

×