Kasus Pornografi 'Jilat Es Krim' Lanjut, Oklin Fia dan Saksi Ahli Sudah Diperiksa Bareskrim

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:22 WIB
Kasus Pornografi 'Jilat Es Krim' Lanjut, Oklin Fia dan Saksi Ahli Sudah Diperiksa Bareskrim
Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Suara.com - Kasus pornografi 'Jilat Es Krim' yang dilaporkan Umi Pipik kepada selebgram Oklin Fia masih terus berjalan di Bareskrim Polri. Beberapa orang telah diperiksa terkait penyelidikan kasus tersebut.

"Sudah ada empat saksi ahli yang diperiksa dan terkait dengan terlapor, Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 kemarin," kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

Umi Pipik sebagai pelapor juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik. Lainnya ada selebgram Marissya Icha dan Lulu yang turut diperiksa sebagai saksi.

"Pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marissya Icha dan juga Mbak Lulu," ujar Raudhah Mariyah.

Hari ini, tim kuasa hukum Umi Pipik menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan bukti tambahan. Raudah memastikan kalau kliennya tak akan mencabut laporan dan memilih kasus ini masuk persidangan.

"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada. Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF (Oklin Fia) ini," katanya.

Pada Agustus lalu, video Oklin Fia jilat es krim tua kecaman publik. Konten tersebut dianggap masuk kategori pornografi karena dia memakan es krim di dekat kemaluan pria.

Ada beberapa pihak yang melaporkan Oklin Fia ke polisi. Salah satunya adalah Umi Pipik di Bareskrim Polri.

Sementara, Oklin Fia sendiri telah menyampaikan permohonan maaf terkait aksinya di dalam video tersebut. Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

baca juga

Selebgram berhijab yang hobi memakai pakaian ketat ini juga sempat mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kedatangannya ke sana untuk minta maaf karena sebagian masyarakat menilai konten jilat es krim telah mencoreng Islam mengingat Oklin memakai hijab saat melakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Damai, Umi Pipik Bersikeras Penjarakan Oklin Fia atas Kasus Jilat Es Krim

Tolak Damai, Umi Pipik Bersikeras Penjarakan Oklin Fia atas Kasus Jilat Es Krim

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:09 WIB

Ammar Zoni Curhat 7 Bulan di Penjara Tak Pernah Dijenguk Irish Bella Malah Disewotin: Suruh Oklin Aja

Ammar Zoni Curhat 7 Bulan di Penjara Tak Pernah Dijenguk Irish Bella Malah Disewotin: Suruh Oklin Aja

Your Say | Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:06 WIB

Irish Bella dan Ammar Zoni: Rumah Tangga Terpapar Isu Perceraian, Momen Canggung Muncul di Pengajian Terbaru

Irish Bella dan Ammar Zoni: Rumah Tangga Terpapar Isu Perceraian, Momen Canggung Muncul di Pengajian Terbaru

Malang | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:20 WIB

Terkini

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Pilu Pensiunan PTP III, Kebun Sawit di Langkat yang Jadi Tumpuan Hari Tua Diklaim Agrinas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:33 WIB

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Review Film Batwara 1947: Kisah Haru di Balik Perpecahan Dua Bangsa Besar

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×