Jadi Saksi di Sidang Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Ditemani Fadly Faisal

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 13 November 2023 | 15:15 WIB
Jadi Saksi di Sidang Kasus Video Syur, Rebecca Klopper Ditemani Fadly Faisal
Rebecca Klopper didampingi Fadly Faisal hadiri sidang kasus penyebaran video syur dirinya di Pengadila Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang kasus penyebaran video syur Rebecca Klopper dengan terdakwa Bayu Firlen digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/11/2023). Rebecca sebagai pemeran video sekaligus korban hadir di sana untuk memberikan keterangan sebagai saksi.  

Pantauan Suara.com, Rebecca Klopper hadir tak sendiri, melainkan didampingi pacarnya, Fadly Faisal; dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

Rebecca Klopper datang mengenakan kemeja biru muda dan celana abu-abu. Rambutnya digerai serta wajahnya ditutup masker hitam.

Saat ditanya tentang kesiapan sidang hari ini, bintang film Catatan Si Boy itu hanya terdiam dan melanjutkan jalannya.

Fadly Faisal yang jalan di belakang sang kekasih juga kompak bungkam. Namun Sandy Arifin berujar bahwa setelah persidangan, dia dan kliennya akan menjelaskan keterangan usai sidang.

"Nanti ya setelah sidang," ujar Sandy Arifin sebelum sidang.

Sebelumnya sidang dakwaan Bayu Firlen dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 November lalu.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Bayu Firlen dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

"Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik," bunyi dakwaan yang tertanda atas nama JPU Yoklina Sitepu.

baca juga

Kedua, jaksa mendakwa Bayu Firlen memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi.

"Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi," katanya. 

Sebagai informasi, pada Juni lalu publik dihebohkan dengan video syur mirip Rebecca Klopper yang berdurasi 47 detik. Tidak lama setelahnya muncul lagi video asusila mirip sang aktris dengan durasi 11 dan empat menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pelaku Penyebar Video Syur Kembali Digelar Hari Ini, Rebecca Klopper Semringah Hadiri Pesta Semalam

Sidang Pelaku Penyebar Video Syur Kembali Digelar Hari Ini, Rebecca Klopper Semringah Hadiri Pesta Semalam

Entertainment | Senin, 13 November 2023 | 11:21 WIB

Fuji Banyak yang Benci, Raffi Ahmad Ikut Bela Anak Haji Faisal

Fuji Banyak yang Benci, Raffi Ahmad Ikut Bela Anak Haji Faisal

Entertainment | Minggu, 12 November 2023 | 15:10 WIB

Fadly Faisal Akhirnya Klarifikasi, Akui Fuji dan Marissya Icha Lagi Berkonflik

Fadly Faisal Akhirnya Klarifikasi, Akui Fuji dan Marissya Icha Lagi Berkonflik

Entertainment | Jum'at, 10 November 2023 | 10:52 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×