BCL dan Calon Suaminya Disebut Tetanggaan, Pihak KUA Klarifikasi

Senin, 27 November 2023 | 12:25 WIB
BCL dan Calon Suaminya Disebut Tetanggaan, Pihak KUA Klarifikasi
Potret Fashion BCL (Instagram/@bclsinclair)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana tidak akan dilangsungkan di Jakarta. Kedua calon pengantin berencana menggelar akad nikah di Bali.

“Balinya kalau tidak salah di KUA Mengwi, Kabupaten Badung,” beber Daud Damsyik. 

Belum ada informasi kapan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana menggelar pernikahan. Namun menurut keterangan pihak KUA Pasar Minggu, pernikahan baru bisa dilangsungkan 10 hari setelah penerbitan surat rekomendasi.

“Ya bisa jadi 10 hari, 20 hari atau sebulan setelah pendaftaran, nggak masalah. Yang penting jangan kurang dari 10 hari kerja,” terang Daud Damsyik.

“Kalau kurang dari 10 hari kerja, harus ada surat dispensasi nikah dari kecamatan,” sambung Daud Damsyik.

Tidak ada kewajiban bagi Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana menyampaikan tanggal pernikahan ke KUA Pasar Minggu. Mereka baru diharuskan menyampaikan tanggal nikah saat datang ke KUA Mengwi, Badung, Bali yang berwenang menggelar akad nikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI