Laporan Rinoa Aurora Senduk kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat per 9 November 2023 untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, lokasi terjadinya tindak pidana masih berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Leon Dozan sendiri akhirnya ditangkap pada 16 November 2023 dan langsung dilakukan penahanan.