Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:46 WIB
Habis Miliaran Rupiah, Dito Mahendra Kumpulkan Senjata Api untuk Koleksi Pribadi
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap motif Dito Mahendra menyimpan senjata api. Sebagai anggota salah satu organisasi olahraga menembak, Dito mengumpulkan berbagai jenis senjata api untuk koleksi pribadi.

“Untuk koleksi yang bersangkutan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam giat rilis, Kamis (21/12/2023).

Dari Dito Mahendra, penyidik mengamankan 7 pucuk senjata api, 4 pucuk air soft gun, 1 pucuk senapan angin dan 2290 butir peluru. Diperkirakan, koleksi senjata api Dito mencapai miliaran Rupiah.

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Kalau dirupiahkan, mungkin sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar. Ada beberapa senjata yang cukup mahal kalau di pasaran,” beber Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sampai hari ini, belum ditemukan indikasi Dito Mahendra terlibat dalam sindikat perdagangan senjata api ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk sendiri,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api yang tidak berizin atau ilegal.

Oleh Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Dito ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Usai jadi tersangka, Dito Mahendra tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Sampai pada Mei 2023, penyidik memasukkan nama Dito dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga

Empat bulan setelahnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa mereka berhasil menangkap Dito Mahendra. Penangkapan dilakukan di Canggu, Bali pada 7 September 2023.

“Yang bersangkutan itu waktu kami dapatkan di Bali, sebelumnya sempat lari ke Yogya, beli mobil di Yogya dan lain sebagainya,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro.

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (memakai baju tahanan) dalam giat rilis di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal sampai 20 tahun.

“Dia menyadari bahwa itu dilarang, tapi nekat melaksanakan. Berarti dia sudah nekat nabrak hukum,” tegas Djuhandhani Rahardjo Puro.

Hari ini, berkas perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan Dito Mahendra sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dito beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Dito Mahendra perihal kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya. Dito sama sekali tidak diberi kesempatan berbicara dalam giat rilis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Pertama Kali Trip Sekolah, Nindy Ayunda Bawel Kasih Pesan

Anak Pertama Kali Trip Sekolah, Nindy Ayunda Bawel Kasih Pesan

Entertainment | Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:41 WIB

Mulai Terbuka Punya Hubungan Asmara, Nindy Ayunda Ngaku Sudah Jenguk Dito Mahendra di Rutan Bareskrim

Mulai Terbuka Punya Hubungan Asmara, Nindy Ayunda Ngaku Sudah Jenguk Dito Mahendra di Rutan Bareskrim

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:40 WIB

Dito Mahendra Anak Siapa? Mantan Nindy Ayunda Jadi DPO, Kabur hingga Punya 15 Senjata Api

Dito Mahendra Anak Siapa? Mantan Nindy Ayunda Jadi DPO, Kabur hingga Punya 15 Senjata Api

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2023 | 15:58 WIB

Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum

Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum

News | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:51 WIB

Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?

Bantu Dito Mahendra Selama Buron, Siapa Tersangka Baru yang Kini Dikejar Bareskrim?

News | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:42 WIB

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:39 WIB

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:35 WIB

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan

Sumut | Rabu, 09 September 2026 | 09:33 WIB

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:27 WIB

×