Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Senin, 22 Januari 2024 | 15:27 WIB
Piyu Padi: Direct License Solusi Atasi Kelemahan LMKN Kumpulkan Royalti
Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia alias AKSI menanggapi pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN yang menyebut tindakan Direct License yang dilakukan AKSI melanggar hukum.

Menurut Ketua Umum AKSI Piyu Padi, Direct License yang dia lakukan bersama organisasinya tak bertentangan dengan UU Hak Cipta. Malah menurutnya sistem tersebut dibuat sebagai solusi dari kelemahan LMKN.

"Direct License adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara masing-masing pencipta secara individu dan pengguna karya cipta. Pencipta lagu yang melakukan Direct License secara individu sudah bisa dipastikan tidak melanggar UU Hak Cipta," ujar Piyu dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi AKSI terkait Direct License di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

"Justru hal ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelemahan LMKN dalam mengumpulkan royalti live performing," kata Piyu menyambung.

Piyu juga menjelaskan bahwa Direct License hanyalah berupa sistem dan bukan lembaga. Ini tentu saja kata dia,tidak dapat dikenakan oleh pasal dalam Undang-undang.

"Direct License adalah sistem atau skema, dan bukan Lembaga Manajemen Kolektif sehingga ancaman pidana pada pasal 119 tersebut menjadi tidak berlaku," ucap Piyu.

Direct License sendiri berfungsi sebagai jembatan di mana para event organizer bisa langsung membayarkan royalti kepada pencipta lagu lewat platform dan tanpa melalui perantara.

Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Hal ini dinilai AKSI jauh lebih efektif daripada royalti dikumpulkan secara manual oleh LMK.

"AKSI memberikan informasi dan edukasi kepada anggotanya bahwa ada sistem Direct Licence yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta," ujar Piyu menjelaskan.

baca juga

"Sistem Direct License ini dirasa sangat efektif, efisien, tepat sasaran dan hasil royaltinya dapat dirasakan langsung oleh penciptanya," katanya. 

Sebagai informasi, pernyataan bahwa Direct License melanggar hukum pertama kali diungkap oleh Marcell Siahaan selaku komisaris LMKN. Dalam sebuah kesempatan, Marcell  menyebut sistem yang dibuat AKSI itu melanggar Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

"Kenapa bertentangan dengan Undang-Undang? Karena Undang-Undang kita tidak menganut sistem itu. Justru yang tidak disarankan Undang-Undang kita adalah direct licensing," ujar Marcell Siahaan saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Once Mekel KW Manggung, Ahmad Dhani Bikin Bingung: Dewa 19 Comeback?

Ajak Once Mekel KW Manggung, Ahmad Dhani Bikin Bingung: Dewa 19 Comeback?

Entertainment | Senin, 22 Januari 2024 | 12:07 WIB

Apa Itu Aksi Kamisan? Sudah 17 tahun Kasus Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan

Apa Itu Aksi Kamisan? Sudah 17 tahun Kasus Pelanggaran HAM Belum Terselesaikan

News | Minggu, 21 Januari 2024 | 20:00 WIB

Review Anime 91 Days, Sepak Terjang Kelompok Mafia

Review Anime 91 Days, Sepak Terjang Kelompok Mafia

Your Say | Sabtu, 20 Januari 2024 | 19:15 WIB

Terkini

Wujudkan Properti Idaman, BRI Gelar Gebyar Lelang Serentak di 74 Lokasi Seluruh Indonesia

Wujudkan Properti Idaman, BRI Gelar Gebyar Lelang Serentak di 74 Lokasi Seluruh Indonesia

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 17:39 WIB

Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah

Soal Obligasi Jakarta, Pramono: Kalau Pusat Tak Izinkan, Ya Sudah

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:39 WIB

Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles

Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 17:38 WIB

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

CCTV Ungkap Sutrimo Sempat Boncengan Motor Makan Sambal Setan di Radio Dalam Sebelum Tewas

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:35 WIB

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 17:34 WIB

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Uang Negara Bukan Cek Kosong: Pelajaran dari Putusan MK soal APBN

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:32 WIB

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas

Sumbar | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Menemukan Arti Rumah yang Sesungguhnya dalam Novel Kosan Griya Wacana

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:30 WIB

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Beli Jam Tangan Mewah TAG Heuer Dapat Cashback Rp3 Juta dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 17:28 WIB

×