Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 30 Januari 2024 | 06:30 WIB
Ahli Hukum Sebut Virgoun Tak Bisa Penjarakan Inara Rusli Akibat Sebar Bukti Perselingkuhan
Inara Rusli (Instagram/@mommy_starla)

Suara.com - Inara Rusli menyampaikan perkembangan informasi dari laporan Virgoun terhadap dirinya atas kasus akses ilegal. Lewat sebuah diskusi dengan ahli hukum, Inara mengklaim menemukan fakta bahwa Virgoun tidak bisa memenjarakannya karena menyebar chat dugaan perselingkuhan.

"Setelah berkonsultasi dengan seorang profesor yang merancang UU Perlindungan Data Pribadi, undang-undang ini ternyata hanya berlaku bagi institusi publik dan privat, yang menyimpan dan memproses data dalam jumlah besar dalam suatu sistem elektronik," bunyi tulisan pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara yang diposting ulang sang artis di Instagram Story, Senin (29/1/2024).

Bukti chat pribadi Virgoun yang sempat Inara Rusli sebarkan di Instagram berkaitan dengan dugaan perselingkuhan beberapa waktu lalu tidak masuk kategori data yang diatur undang-undang.

Kontroversi Virgoun (Instagram/@virgoun_)
Kontroversi Virgoun (Instagram/@virgoun_)

"Jadi kesimpulannya, undang-undang tidak bisa diberlakukan untuk bukti chat seorang suami yang di-screenshot oleh istrinya," ujar Arjana Bagaskara dalam lanjutan tulisannya.

Turut dilampirkan dalam postingan tersebut, pasal yang memuat ketentuan tentang batas aman seseorang dapat menyebar data pribadi ke publik. Ada tiga poin dalam pasal yang jelas menyebutkan tentang hak seseorang untuk mendapatkan atau menyebarkan data pribadi.  

Inara Rusli sendiri ikut menambahkan komentar di postingan tersebut. Ia menyinggung kebingungan soal bagaimana dirinya yang melaporkan dugaan perzinaan Virgoun malah diserang balik dengan isu illegal access. "Baru ini pelapor jadi terlapor. Gimana dah tuh?," kata Inara Rusli.

Sebagaimana diketahui, kisruh perseteruan Virgoun dan Inara Rusli masih berlanjut meski sudah diputus cerai pengadilan. Virgoun enggan mencabut laporan terhadap Inara atas dugaan akses ilegal, setelah sempat membuat kesepakatan damai lewat pertemuan keluarga.

"Di awal dia maunya damai, mau kasih waktu dua hari buat cabut laporan. Ternyata masih enggak selesai-selesai," kata Inara Rusli, usai diperiksa atas laporan Virgoun pada 23 Januari 2024 lalu.

Inara Rusli ditemui di Gunung Sindur, Bogor, Kamis (25/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Inara Rusli ditemui di Gunung Sindur, Bogor, Kamis (25/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Di momen itu, Inara Rusli menumpahkan kekecewaannya ke Virgoun. Ia bingung kenapa sang mantan suami sampai hati memenjarakan ibu dari anak-anaknya sendiri.

baca juga

"Seharusnya dia sebagai bapak lebih bijak, dan dia juga harusnya tahu bahwa bagaimana pun aku ini ibu dari anak-anak," tutur Inara Rusli.

Inara Rusli kini tinggal bisa mengharapkan rasa kemanusiaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ia yakin cuma mereka yang bisa membuka pikiran Virgoun untuk menyudahi perseteruan dengan keluarga sendiri.

Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal pada 4 Juli 2023. Virgoun keberatan dengan cara Inara menyebar tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp, saat mengungkap dugaan perselingkuhannya.

Laporan Virgoun juga bentuk sikap balasan terhadap Inara Rusli yang lebih dulu mempolisikannya atas dugaan perzinaan dengan Tenri Ajeng Anisa atau Tenten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virgoun Jebloskan Inara Rusli ke Penjara, Eva Manurung Sedih Hingga Menangis

Virgoun Jebloskan Inara Rusli ke Penjara, Eva Manurung Sedih Hingga Menangis

Entertainment | Senin, 29 Januari 2024 | 11:19 WIB

Jejak Digital Jadi Artis Terkuak, Febby Carol Ternyata Tak Kalah Moncer dari Inara Rusli

Jejak Digital Jadi Artis Terkuak, Febby Carol Ternyata Tak Kalah Moncer dari Inara Rusli

Entertainment | Minggu, 28 Januari 2024 | 20:40 WIB

Eva Manurung Sebut Inara Rusli Banyak Menuntut, Tak Heran Jika Virgoun Ingin Jebloskan ke Penjara

Eva Manurung Sebut Inara Rusli Banyak Menuntut, Tak Heran Jika Virgoun Ingin Jebloskan ke Penjara

Entertainment | Minggu, 28 Januari 2024 | 06:30 WIB

Tudingan Lepas Hijab Makin Ramai, Inara Rusli Jelaskan Outfit yang Dipakai

Tudingan Lepas Hijab Makin Ramai, Inara Rusli Jelaskan Outfit yang Dipakai

Video | Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:05 WIB

Virgoun Tak Berbelas Kasihan, Inara Rusli Lempar Sindiran

Virgoun Tak Berbelas Kasihan, Inara Rusli Lempar Sindiran

Entertainment | Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:00 WIB

Bertubi-tubi Dikecewakan Virgoun, Inara Rusli Minta Putranya Hormati Wanita

Bertubi-tubi Dikecewakan Virgoun, Inara Rusli Minta Putranya Hormati Wanita

Entertainment | Jum'at, 26 Januari 2024 | 10:46 WIB

Terkini

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

Erdogan di Sidang Umum PBB: Gaza Adalah Kuburan Terbesar bagi Anak-anak, Israel Negara Teroris

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:00 WIB

×